Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

TNI Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Kepemilikan Munisi Ilegal

77 butir amunisi illegal yang diamankan dari Pratu MS dan Prada MS

Jayapura – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin.

Hal ini dipertegas oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring. “Terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini,” ujar Danrem.

Diakuinya bahwa Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya.
“Kami masih mendalami hal ini. Apakah ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Danrem menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegasnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.

Dari data yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa.

LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat info ini kemudian tim gabungan TNI-Polri memeriksa Pratu MS dan Prada MS. Dari hasil pemeriksaan ini mendapati 77 butir munisi tajam cal 5,56 MM yang disimpan oleh kedua.