Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

TNI-Polri Berhasil Menangkap Luther Japugau (LJ) Anggota KST Di Intan Jaya

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman,.

Jayapura – Aparat gabungan TNI – Polri berhasil menangkap Luther Japugau (LJ) anggota dari gerombolan KST kelompok Undius Kogoya, di kampung Yokatapa, distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 15.40 s.d. 19.00 WIT. Demikian dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskannya, saat akan ditangkap LJ melarikan diri ke arah Lapangan Yokatapa. Kemudian diberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 1x. Namun masih berupaya melarikan diri, sehingga dilaksanakan tembakan terbidik ke arah kaki sasaran sebanyak 2x. Setelah berhasil dilumpuhkan, kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugapa.

“Seiring berhasil melumpuhkan Luther Japugau (LJ) terdapat 1 orang anak perempuan a.n. Elpina Dwitau (7) anak dari Paulus Dwitau terkena tembakan di bagian pinggang kanan akibat rekolset amunisi. Kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugapa,” ujar Kapendam.

Saat itu juga aparat keamanan gabungan TNI Polri memberikan penjelasan kepada keluarga Elpina Dwitau. Pihak keluarga kemudian meminta aparat keamanan memberikan jaminan perawatan terhadap Elpina Dwitau.

Selanjutnya Sabtu pagi sekitar jam 07.30 WIT, Elpina Dwitau dirujuk ke RS Nabire dengan didampingi oleh Hubertina Belau (orang tua dari Emilina Dwitau) dan aparat keamanan TNI-Polri yang ditunjuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Hal ini menunjukkan bahwa aparat keamanan TNI-Polri bertanggungjawab atas terjadinya rekoset amunisi yang menimpa Elpina,” tandas Herman.

Herman menyebut situasi wilayah di Intan Jaya pasca penangkapan anggota KST kemarin, dalam keadaan kondusif dan masyarakat beraktivitas normal.

Hari ini Sabtu 5 November 2022, sekira pkl 07.32 WIT Sdri. Elpina Dwitau (korban rekolset amunisi) sudah dirujuk ke RS Nabire dengan didampingi oleh Ibu Hubertina Belau (orang tua dari Emilina Dwitau) dan Aparat Keamanan TNI-Polri yang ditunjuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa Aparat Keamanan TNI-Polri bertanggungjawab atas terjadinya rekolset amunisi yang menimpa Sdri. Elpina Dwitau.