Pasific Pos.com
HeadlineKabupaten Jayapura

Tingkatkan PAD, Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura dan Telkomsel Sepakat Buat Tarif Retribusi Pajak Menara

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T., dan Manager Instruktur Management PT Telkomsel Regional Jayapura, R. James Tail ketika melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi

SENTANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Telkomsel melakukan kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2022.

Kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon mengatakan, kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini akan dituangkan melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012 dan akan dibuat turunannya dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).

“Hari ini kami dengan Telkomsel telah menetapkan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi untuk Kabupaten Jayapura. Yang mana, kita akan menentukan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Kemudian kita akan buat surat keputusan (SK) pembentukan tim retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” katanya.

Nantinya di tim itu, lanjut Gustaf, ada beberapa OPD terlibat seperti Bappenda, DPMPTSP, Dinas Kominfo, Bappeda dan BPKAD.

Gustaf menyampaikan, di Kabupaten Jayapura saat ini ada 117 tower atau menara telekomunikasi. Dari 117 tower tersebut, Telkomsel hanya memiliki 20 tower saja. Sementara tower yang lain itu milik tiga provider yakni, PT Tower Bersama Group (TBG), PT. Daya Mitra Tel dan PT STV.

“Jadi, ada tiga operator yang bersama Telkomsel. Sehingga totalnya ada empat provider yang mempunyai tower atau menara telekomunikasi di Kabupaten Jayapura,” paparnya.

Sementara itu, Manager Instruktur Management PT. Telkomsel Regional Jayapura Wilayah Maluku, Papua dan Papua Barat, R. James Tail, mengatakan, bahwa pihaknya sebut tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini adalah RPM atau Retribusi Pajak Menara. Sementara di pemerintah daerah itu disebut SKRD atau Surat Ketetapan Retribusi Daerah.

“Untuk di Kabupaten Jayapura sendiri, ini pertama kali baru kita lakukan kesepakatan adanya pentarifan untuk menara-menara yang ada di Kabupaten Jayapura. Kalau kami dari PT Telkomsel hanya memiliki 20 tower atau menara dari 117 tower yang ada di daerah ini dan 97 menara lainnya itu milik beberapa provider lain,” katanya.

Lanjutnya, perusahaan operator telekomunikasi atau provider ini wajib membayar retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini. Namun harus ada Perda atau Perbup saat menagih ke pihak provider.

“Tanpa ada aturan tersebut, kami juga tidak bisa melakukan kontribusi. Karena kontribusi kami ke daerah itu cukup penting, tetapi daerah juga harus menyiapkan apa yang ditagihkan kepada kami selaku pihak provider. Sehingga hari ini, kami dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura sepakat membuat suatu pentarifan yang sesuai dengan keputusan kementerian keuangan tahun 2016 dan turunannya di peraturan bupati,” jelasnya.

Diketahui, Kesepakatan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi tertuang dalam berita acara Nomor: 974/238/DISKOMINFO/2022, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T., dengan Manager Instruktur Management PT. Telkomsel R. James Tail, di Media Center Kabupaten Jayapura, Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Artikel Terkait

Diskominfo Gelar Pelatihan, Efektivkan Website PPID Di Kabupaten Jayapura

Jems

Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Akan Gelar Pelatihan VSAT Internet dan Instalasi Jaringan

Jems

Kominfo Papua Sediakan Akses Internet di Kabupaten/Kota

Bams

Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gelar LATD, Gandeng Dirjen Aptika Kemenkominfo

Jems

Gubernur Enembe Desak Proyek Palapa Ring Segera Diselesaikan

Bams

Pelanggan Telkom di Wamena Masih Gunakan Speedy

Zulkifli

Telkomsel Kembali Salurkan Bantuan untuk Empat Rumah Sakit di Jayapura

Zulkifli

Telkomsel Orbit Menjangkau Wilayah Jayapura, Cek Lokasinya Disini!

Zulkifli

Telkomsel Lakukan Pengembangan Akses Jaringan Internet di Jayawijaya

Zulkifli