Tindaklanjuti Temuan BPK RI, DPR Papua Bakal Segera Bentuk Pansus

 

Jayapura – Menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024, DPR Papua akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Hal itu disampaikan Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST. MM kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin, 16 Juni 2025,

Menurut Politisi Partai Golkar itu, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Namun dalam kesempatan itu, Ketua DPR Papua itu juga memberikan apresasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas pencapaia opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami DPR Papua memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua atas pencapaian opini WTP. Ini adalah prestasi yang sangat baik,” ucapnya.

Denny pun menjelaskan, jika dalam laporan BPK terdapat 174 temuan dan 374 rekomendasi. Oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, pihaknya pun akan membentuk Pansus, guna memastikan seluruh temuan itu untuk ditindaklanjuti.

“Saya sudah menyurati masing-masing komisi terkait pembentukan Pansus. Tapi saat ini kami juga tengah menjalani agenda reses. Setelah reses selesai, tim Pansus akan langsung bekerja untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” jelasnya.

Legislator Papua itu pun menargetkan waktu kerja Pansus yakni sekurang – kurangnya 30 hari. Dikatakan, meskipun regulasi hanya memberikan waktu hingga 60 hari. Hal ini demi percepatan proses perbaikan.

“Namun secara umum, temuan-temuan BPK ini bersifat administratif. Meski demikian, ini tetap menjadi tugas kami sebagai lembaga legislatif untuk mengawasi dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,”tandas Denny Bonai. (Tiara).

 

Related posts

Sukseskan Pemilu 2024, TelkomGroup Amankan Layanan melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah

Fani

Waket III DPR Papua Besuk Korban Kekerasan di RS. Bhayangkara

Bams

Masyarakat Papua Siap-Siap, Pemprov Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Bams

Kejari Nabire Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRK Nabire

Bams

34 TPS di Mamberamo Raya Belum Terjangkau

Fani

Jelang Pemilu Serentak, Ketua KPU Tolikara Ingatkan PPS Serta PPDP Bekerja Sesuai Juknis dan Profesional

Bams

Leave a Comment