Pasific Pos.com
Headline

Tiga Raperdasi dan Satu Raperdasus Disahkan, Ketua Bapemperda DPR Papua Sampaikan Terimakasih

Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge. (foto Tiara).

Jayapura – Tiga Raperdasi dan satu Raperdasus telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR Papua, pada Jumat, 16 Desember 2022. Untuk itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua memyampaikan terimakasih kepada Fraksi dan kelompok khusus DPR Papua.

Usai pengesahan, Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan, hari ini dalam sidang non APBD, ia berterimakasih kepada delapan fraksi dan poksus yang telah setuju pengesahan raperdasi/raperdasus.

“Beberapa bulan lalu kami bawa sekitar enam raperdasus ke Kemendagri untuk difasilitasi dan sudah disetujui. Sehingga hari ini sudah disahkan. Tinggal dalam beberapa hari ini kami bersama Biro Hukum ke Jakarta ambil nomor registrasi dan setelah itu akan dimasukkan ke lembaran daerah dan bisa diberlakukan,” jelas Emus Gwijangge kepada awak media setelah sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Jumat, 16 Desember 2022.

Lanjut dikatakan, raperdasi/raperdasus yang disahkan yakni, perdasi pengelolaan barang milik daerah. Ini karena Provinsi Papua punya banyak aset bergerak dan tidak bergerak, namun tidak jelas apakah sudah diputihkan atau dihibahkan.

Kemudian raperdasi pendapat asli daerah lain-lain, ini juga perlu karena banyak potensi yang bisa menghasilkan pendapat daerah.

Sedangkan untuk perdasi kepegawaian, kata Emus, untuk melindungi orang asli Papua, dan terakhir Perdasus tata cara pemilihan MRP.

“MRP kan hanya diperpanjang enam bulan dan hari ini kami sudah tetapkan perdanya. Jadi sebelum enam bulan tahapan pemilihan MRP itu sudah bisa dijalankan. Jadi empat perda ini sangat penting. Siapapun silahkan kalau mau datang ambil drafnya di kami Bapemperda,” terangnya.

Kendati demikian, kata Emus, intinya raperdasi/raperdasus yang sudah disahkan ini, kerena kerjasama semua AKD dan itu merupakan usulan eksekutif.

“Untuk itu, beberapa hari ke depan, staf kami bersama Biro Hukum akan ke Jakarta mengambil nomor regislatrasi. Setelah itu perda yang sudah disahkan bisa dimasukan lembaran daerah,” ujar Emus.

Namun, Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, pada bulan Januari 2023, pihaknya akan dorong sekitar 30 lebih perda masuk dalam Propemperda 2023.

“Jadi, memang banyak perda yang kami dorong tapi yang lainnya juga tidak kami ajukan karena belum memenuhi syarat. Sebab, ada usulan anggota, komisi, fraksi, pimpinam dewan dan eksekutif,” pungkasnya. (Tiara).

Leave a Comment