Pasific Pos.com
Headline

Terima 6 Izin Usaha Sawit, Pemprov Papua Tengah Usulkan 2 Dicabut

NABIRE, – Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menerima enam dokumen perizinan usaha perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua.

Serah terima dilakukan dalam kunjungan Pemprov Papua ke Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Selasa (24/6), dan diterima langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Plt. Asisten II Setda Papua Tengah, H. Tumiran, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil evaluasi terhadap izin-izin usaha perkebunan sawit yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Pemprov Papua.

Enam izin tersebut mencakup lokasi di dua kabupaten, yakni Nabire dan Mimika (Timika), masing-masing tiga izin usaha.

“Dari hasil evaluasi, ada rekomendasi penting. Dua perusahaan di Timika direkomendasikan untuk melakukan perbaikan tata kelola, sementara satu lainnya disarankan agar izinnya dicabut. Di Nabire, situasinya serupa: dua perusahaan diminta melakukan perbaikan, dan satu perusahaan direkomendasikan untuk dicabut izinnya,” jelas Tumiran.

Menindaklanjuti penyerahan tersebut, Pemprov Papua Tengah berencana membentuk tim penilai usaha perkebunan. Tim ini akan bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 dan Permentan Nomor 7 Tahun 2021.

“Kami akan lakukan penilaian teknis secara objektif dan berhati-hati. Prinsipnya transparan, profesional, dan sesuai aturan. Tim ini akan melibatkan tenaga ahli bersertifikasi, bahkan bila perlu, kita akan menggandeng provinsi lain,” tegas Tumiran.

Ia menambahkan, proses ini penting untuk memastikan bahwa usaha perkebunan sawit di Papua Tengah berjalan tertib, legal, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.

“Dengan penyerahan dokumen ini, kita berharap tata kelola perkebunan sawit bisa menopang perekonomian provinsi dan kabupaten secara berkelanjutan,” pungkasnya. (You/Papuaposnabire)

Leave a Comment