Pasific Pos.com
Kabupaten JayapuraSosial & Politik

Tegas, Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura Minta Yosep Sapan Terima Keputusan Partai

Ketua FPK Kabupaten Jayapura Manasse Bernard Taime didampingi Sekretaris FPK Kabupaten Jayapura Jhon Mauridz Suebu, Tokoh Pemuda Kampung Ifale Rendy R. Suebu, Tokoh Pemuda Asal Sentani Yered Sokoy, Dorthea Wally dan Fred Daimoi ketika memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (31/3/2024) malam.

 

 

Sentani – Beberapa Tokoh Kabupaten Jayapura meminta kepada Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR Papua Nomor Urut 3 dari Dapil III Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo, Yosep Sapan untuk Legowo menerima hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Demikian disampaikan Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Manasse Bernard Taime bersama Tokoh Pemuda Asal Sentani Yered Sokoy, Fred Daimoi dan Dorthea Wally, saat memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (31/3/2024) malam, menyikapi polemik antara calon anggota legislatif (Caleg) internal partai Perindo yakni Caleg Nomor 02 Jhon Suebu dan Caleg Nomor 3 Yosep Sapan.

“Sebagai ketua FPK, saya disini berbicara untuk mendukung pak (Ondofolo) Jhon Suebu. Yang mana, pak Ondo Jhon Suebu ini telah ditetapkan oleh partai Perindo sebagai pemenang untuk menduduki kursi legislatif di tingkat provinsi,” ujarnya.

Menase menilai, dengan adanya keputusan partai Perindo maka Caleg Nomor 3 Yosep Sapan harus siap menerima keputusan partai tersebut dan juga siap menerima kekalahan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, pak Yosep Sapan sedang melakukan manuver atau gugatan hasil suara yang diperoleh pak Jhon Suebu. Di sini juga saya mau tekankan kepada pak Yosep Sapan, apapun putusan partai itu harus dihormati. Karena putusan itu sah dan tertinggi yang telah ditetapkan oleh partai,” sarannya.

Begitupun kepada Bawaslu yang sedang memproses hal-hal yang bersifat sengketa pemilu yang dilaporkan oleh pak Yosep Sapan, itu juga harus menerima keputusan partai.

“Karena keputusan partai itu yang tertinggi dari semuanya dan tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

Untuk itu pria yang akrab disapa MBT ini berpesan kepada Caleg Nomor Urut 3 Yosep Sapan juga bisa bersikap legowo dengan cara menerima putusan partai Perindo ini.
Sebab keputusan partai Perindo dan juga kemenangan pak Jhon Seubu merupakan implementasi dari UU Otsus.

Apalagi kita semua tahu bersama bahwa tahapan-tahapan pemilu itu telah dilalui dengan sah, hingga akhirnya pak Ondo Jhon sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih yang akan menduduki kursi legislatif di DPR Papua.

“Jadi, itu sudah sah dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Sehingga kepada pak Yosep Sapan, saya minta dengan hormat untuk sudahi polemik atau permasalahan ini dan saya harap beliau bisa terima dengan lapang dada. Mari kita sudahi dan bekerjasama membangun Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua ini,” pinta Menase.

Sementara itu, Sekretaris FPK Kabupaten Jayapura Jhon Mauridz Suebu menegaskan, bahwa semua pihak perlu mengetahui tentang perihal Partai Perindo memutuskan Caleg Nomor 2 Jhon Suebu sebagai pemenang dalam kontestasi Pileg kemarin itu, karena bapa Jhon Suebu merupakan kader partai Perindo.

“Bapa Jhon Suebu ini adalah seorang Ondofolo (pimpinan adat). Menurut informasi yang kami dapat atau peroleh, mengapa partai Perindo memberikan rekomendasi kepada bapa Ondo Jhon Suebu sebagai pemenang dari partai Perindo untuk duduk di kursi legislatif tingkat provinsi itu, karena bapa Ondo Jhon adalah kader partai, bukan orang baru di partai Perindo,” cetusnya.

“Sedangkan, pak Yosep Sapan itu merupakan orang baru dan juga bukan kader di partai Perindo. Artinya, berdasarkan hal itu partai Perindo memberikan rekomendasi kepada bapak Ondo Jhon Suebu. Karena bapa Ondo Jhon sudah layak duduk di kursi DPR Papua,” sambungnya.

Menurutnya Polemik yang terjadi antara Caleg Nomor Urut 2 DPR Papua Jhon Suebu dengan Caleg Nomor Urut 3 DPR Papua Yosep Sapan itu merupakan permasalahan caleg di internal partai Perindo.

“Sehingga sebagai masyarakat, kami memberikan dukungan terhadap bapa Ondo Jhon dan juga ucapan terima kasih kepada partai politik, untuk tetap melakukan tugas-tugas partai dalam AD/ART di Partai Perindo,” ujarnya.

Pihaknya juga menghargai keputusan partai politik, yang tidak mengabaikan Undang-Undang Otsus. Karena dalam UU Otsus yang terdapat di Pasal 48 itu, yang tidak pernah dilakukan oleh seluruh 18 partai politik soal mendapat rekomendasi dari MRP dengan cara mengusulkan semua calon anggota legislatif mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Oleh sebab itu, Apabila pak Yosep Sapan terus melakukan upaya gugat-menggugat, saya harap agar pak Yosep untuk berhenti. Karena seharusnya pak Yosep menerima keputusan partai Perindo itu dengan legowo atau dengan ikhlas lapang dada,” harapnya.

Pria yang akrab disapa JMS ini menilai, jika pak Yosep tidak berhenti melakukan gugatan dan upaya lainnya, maka tentu akan terjadi gesekan atau hal – hal yang tidak kita inginkan.

“Dan kami para tokoh pemuda di Kabupaten Jayapura tidak mau hal ini terjadi karena kami ingin Pemilu damai. Untuk itu sekali lagi kami minta, mari sudahi semua sehingga pemilu damai yang sama – sama kita inginkan dapat terwujud nyata,” jelasnya.

Terkait dengan pernyatan Yosep Sapan yang menyatakan terjadi penggelumbungan suara, JMS mengaku bahwa hal itu tidak benar.

“Karena setelah kami cek di partai politik dan C1, tidak ada satu suara Yosep yang dikurangi ataupun dihilangkan. Jadi itu tidak benar,” ujar JMS.

Ditempat yang sama Tokoh Pemuda Kampung Ifale Rendy R. Suebu, berharap kepada Yosep Sapan untuk berhenti melakukan upaya gugatan terhadap keputusan partai.

“Karena keputusan Partai telah diberikan kepada pak Jhon Suebu sehingga keputusan tersebut harus dihormati,” pintanya.

Terlebih kata Rendy, yang diberikan mandat oleh partai adalah seorang ondo yang dihormati oleh rakyat Kabupaten Jayapura.

“Maka itu kami minta toleransinya apabila masih menghargai kami sebagai orang yang punya negeri ini. Kami juga minta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan keputusan yang sesuai dengan rekomendasi partai sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan. Karena tema pemilu adalah pemilu damai maka mari kita ciptakan pemilu damai tersebut untuk Kabupaten Jayapura yang lebih baik lagi kedepan,” tegas Rendy.

 

Artikel Terkait

Hadiri Pengukuhan dan Deklarasi Relawan Salto, Alpius Toam Terima Topi Kebesaran Toraja

Jems

Anggota MRP Yulius Ohee Gelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sentani

Jems

‘Ngopi Bareng’, Wadah Polres Jayapura Ciptakan Komitmen Bersama untuk Pilkada Damai

Jems

Ajukan Sengketa Pemilu, Tim Kuasa Hukum Mari-Yo Tuntut Pilkada Papua yang Adil

Jems

Visi Besar Mari-Yo di Pilkada Papua, Wujudkan Harapan Masyarakat Bumi Cenderawasih

Jems

Maju Pilkada Sarmi, Anggota DPRP 4 Priode ini Pamitan dan Mohon Doa Restu

Jems

Pasangan Joda Sebut Nomor 4 Lambang Kursi Kemenangan

Jems

Mari-YO: Nomor 2 adalah Pemberian Tuhan, Mari Jalan Bersama Mewujudkan Papua Damai, Tertib, dan Tenang

Jems

KPU Jayapura gelar pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wabup terbuka

Jems

Leave a Comment