Target Rp9,7 Triliun, Realisasi Penerimaan Pajak Papua Rp187,41 Miliar
Jayapura – Kinerja penerimaan pajak di empat provinsi di wilayah Papua hingga Januari 2026 tercatat sebesar Rp187,41 miliar atau 3,27 persen dari target tahunan sebesar Rp9,7 triliun. Empat provinsi yaitu Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Kepala Bidang Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku, Raden Ariyo Bisawarno mengungkapkan, Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025, realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 31,37 persen secara tahunan (yoy).
Secara rinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas terealisasi sebesar Rp108,56 miliar atau 6,26 persen dari target, tumbuh 18,41 persen dibandingkan Januari 2025.
Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tercatat sebesar Rp241,66 miliar atau 11,8 persen dari target, meningkat 36,05 persen secara tahunan.
“Adapun jenis pajak lainnya tercatat sebesar Rp3,44 miliar atau 13,39 persen dari target dengan pertumbuhan lebih dari 100 persen,” jelas Ariyo dalam konferensi pers APBN KiTa di Jayapura, Jumat, 27 Februari 2026.
Sebaliknya, kelompok pajak lainnya membukukan realisasi minus Rp166,23 miliar atau minus 8,89 persen dari target. Dibandingkan periode yang sama tahun 2025, kontraksinya mencapai minus 4.489 persen.
