Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Tak Ada Dukungan Anggaran Dari Pemprov, Komisi II DPR Papua Prehatin Kondisi UPTD Taman Budaya Saat Ini

Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH dan sejumlah Anggota Komisi II DPR Papua saat lakukan foto bersama Kepala UPTD Taman Budaya, Herman Saud serta jajarannya (staf) di halaman Kantor UPTD Taman Budaya. (foto Tiara).

Jayapura – UPTD Taman Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua yang berada di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, nampaknya sudah sekian tahun tak mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga kondisinya saat ini sangat memprehatinkan.

Sebab, ternyata selama ini, UPTD Taman Budaya itu tidak didukung dengan anggaran yang memadahi.

Hal ini terungkap, saat Komisi II DPR Papua bidang Perrkonomian turun melakukan kegiatan pengawasan UPTD Taman Budaya di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat 27 Agustus 2021.

Kegiatan pengawasan ini, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH didampingi Sekretaris Komisi II, Danton Giban dan Anggota Komisi II, Jhon NR Gobai, Petrus Pigay, Siti Susanti, Hosea Genongga, Mustakim HR dan H. Darwis Massi, Jumat (27/08).

Pada kesempatan itu, Kepala UPTD Taman Budaya, Herman Saud, SPd, MSi mengungkapkan, jika dalam beberapa tahun ini, tidak ada dukungan anggaran dalam yang memadahi terhadap UPTD Taman Budaya ini.

Padahal, kata Herman Saud, UPTD Taman Budaya ini adalah lokasi public yang dapat menyentuh semua orang asli Papua. Hanya saja, sekarang ini, public tidak bisa menunjukkan seni budaya di UPTD Taman Budaya, lantaran kondisinya sekarang seperti ini.

“Jadi, kegiatan yang kami lakukan disini, pada beberapa tahun sebelumnya, tidak ada dukungan anggaran dari APBD. Hanya berjalan dengan APBN dengan nilai Rp 1,7 miliar lebih, namun 2020 lalu, tidak mendapatkan anggaran dari APBN, hanya jalan dengan APBD Rp 1,2 miliar,” ungkap Herman Saud dihadapan Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, dan sejumlah Anggota Komisi II DPR Papua saat melakukan audensi di ruang pertemuan UPTD Taman Budaya Waena, Distrik Heram Kota Jayapura.

Bahkan, Herman Saud mengakui jika pihaknya tidak mengetahui penyebabnya, ketika ada kegiatan dari anggaran APBN, namun tidak diberikan dukungan anggaran dari APBD Provinsi Papua.

“Untuk dana Otsus, mestinya di UPTD Taman Budaya ini diberikan anggaran cukup lantaran tempat public dan kreasi untuk seniman dan budayawan orang asli Papua. Ini tamu kita akan datang dari berbagai provinsi untuk melihat siapa kami orang Papua,” ungkapnya.

Dan sebentar lagi lanjut Herman Saud, kita akan menghadapi PON XX Papua, tapi kondisi UPTD Taman Budaya tidak ada perubahan. Bahkan, para seniman dan budayawan mengeluh.

“Kondisinya ya tetap begini. Ini masalah besar dan harga diri orang asli Papua. Jati diri orang asli Papua bisa dilihat ditempat ini, pasti sebelum melihat yang lain, mestinya melihat di UPTD Taman Budaya, karena letaknya strategis,” ungkapnya.

Dikatakan, tahun 2021 ini, UPTD Taman Budaya hanya melaksanakan tiga kegiatan diantaranya workshop untuk 20 sanggar seni di Papua.

“Selain itu, kami juga tidak mendapatkan anggaran untuk kebersihan di lahan UPTD sekitar 3 hektar ini. Mungkin ini satu persepsi yang menganggap, bahwa UPTD Taman Budaya ini tidak penting, sehingga tidak serius untuk memberi dana yang memadahi,” bebernya.

Herman Saud menambahkan, jika saat ini lokasi UPTD Taman Budaya sebagian telah dipalang oleh pemilik hak ulayat, termasuk Studio Rekaman. Bahkan, pemilik hak ulayat telah memberikan ancaman akan menutup UPTD Taman Budaya jika tidak ada pembayaran.

Sementara, Mantan Kepala UPTD Taman Budaya, Usman juga membenarkan jika selama ini memang UPTD Taman Budaya tidak didukung anggaran memadahi.

Apalagi ungkapnya, ada gedung pertunjukan, namun sudah 10 tahun lebih tidak pernah tuntas pembangunannya oleh dinas. Begitu juga ada 9 kabupaten induk ada anjungannya di Taman Budaya ini. Ada Papua Barat yang masih menempati anjungan itu, yakni Manokwari, Sorong dan Fakfak.

“Untuk itu, Kami mohon perjuangkan bagaimana menertibkan lokasi ini,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw mengatakan, dengan melihat kondisi UPTD Taman Budaya saat ini, pihaknya turut prehatin. Mestinya UPTD Taman Budaya ini menjadi miniaturnya Papua.

“Jadi, apa yang disampaikan oleh mereka itu, memang fakta. Kami datang untuk melihat bagaimana progress kerja dari Dinas Pariwisata dan Budaya, karena PON sudah didepan mata dan UPTD Taman Budaya ini adalah asset kita, saya pikir jika tamu ingin melihat budaya orang Papua, ya mestinya disini,” ujar Mega sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan, Mega mengaku sangat prehatin dengan kondisi UPTD Taman Budaya yang ada saat ini, padahal sangat penting untuk menampilkan seni dan budaya dari berbagai suku di Tanah Papua. Namun, tidak didukung anggaran memadahi.

“Mereka dalam satu tahun mendapatkan anggaran dari APBN, bukan dari APBD. Harusnya didukung oleh dana APBD, sehingga bagaimana pemerintah bisa berupaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan seni budaya Papua yang cukup banyak ini. Sebab sudah banyak anjungan yang rusak,” bebernya.

“Apalagi ni terkait dengan PON, lalu kenapa tidak dimanfaatkan dengan baik. Bahkan ini menjadi tempat kumpulnya seniman dan budayawan untuk menampilkan berbagai seni dan budaya Papua,”tandasnya.

Untuk itu kata Mega, pihaknya berharap, Pemprov Papua memberikan anggaran lebih kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua khususnya di UPTD Taman Budaya pada tahun 2022.

“Harusnya untuk revitalisasi UPTD Taman Budaya itu, didukung dengan anggaran yang memadahi. Apalagi, banyak asset yang dimiliki dan ada banyak masyarakat yang menempati anjungan ini, sehingga perlu solusi yang tepat, termasuk permasalahan tanah harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” tandas Mega Nikijuluw.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPR Papua, John NR Gobai mengungkapkan, jika ada tiga hal permasalahan di UPTD Taman Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua ini.

“Ya, memang harus diurai satu persatu. Pertama, soal tanahnya perlu bicara dengan pemilik hak ulayat. Kedua, masalah penghuni yang ada, tidak boleh mengusir mereka seperti di Rusunawa, itu tidak manusiawi. Caranya, ya harus menyiapkan tempat dulu untuk mereka tinggal, baru dipindahkan,” ujar Jhon Gobai.

Ketiga, lanjut John Gobai, masalah asset karena di dalam UPTD Taman Budaya ini, ada sembilan kabupaten lama yang punya anjungan.

“Nah, itu menjadi asetnya siapa ini? Aset pemerintah Irian Jaya yang dulu, lalu ada Papua Barat apakah anjungan Sorong, Fakfak dan Manokwari sudah diserahkan kepada mereka, atau menjadi assetnya pemerintah Papua, termasuk anjungan kabupaten seperti Jayawijaya, Paniai dan lainnya, itu menjadi milik siapa? Jadi ini harus diurai dengan jelas,” tegas Jhon Gobai.

Jhon Gobai menambahkan, padahal jika permasalahan UPTD Taman Budaya ini sempat diangkat dalam laporan komisi dan Gubernur Papua di Lapangan Trikora, pada 20 Oktober 2018 lalu, yang menyatakan sepakat untuk melakukan revitalisasi UPTD Taman Budaya ini.

“Jadi, kalau mau mendorong untuk membentuk tim revitalisasi, ya itu baik. Sehingga kita bisa selesaikan. Ya, mungkin bentuk Pansus saja,”tutup Jhon Gobai. (Tiara).