Mindiptana – Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana berhasil mengamankan tiga orang warga yang membawa ganja kering seberat 415 gram dalam kegiatan Sweeping Gabungan di Jl. Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja kering yang dikemas dalam berbagai ukuran, tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, uang asing (kina), serta beberapa perlengkapan pribadi milik pelaku.
Adapun identitas tiga pelaku yang diamankan yakni:
1. RM (25), warga Kampung Andokbit, Distrik Mindiptana.
2. JA (29), warga Kampung Selil, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.
3. AP (23), warga Jl. Ampera, Tanah Merah.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku Romanus Minipko mengaku memperoleh ganja tersebut dari salah satu warga PNG yang masuk secara ilegal melalui wilayah Distrik Kombut, serta mengakui bahwa dirinya juga merupakan pengguna aktif narkotika jenis ganja.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan oleh Polsek Mindiptana untuk proses hukum lebih lanjut.
Pangdam XXIV/Mandala Trikora: “TNI Tidak Akan Toleransi Peredaran Narkoba di Wilayah Perbatasan”
Menanggapi keberhasilan jajarannya, Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada prajurit di lapangan atas kesigapan dan keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan.
“Peredaran narkoba, sekecil apapun, tidak bisa ditoleransi. Papua adalah garda terdepan bangsa, dan setiap prajurit memiliki tanggung jawab moral serta tugas untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang masuk melalui jalur-jalur ilegal di perbatasan,” tegas Pangdam XXIV/Mandala Trikora.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Saya perintahkan seluruh jajaran di bawah Kodam XXIV/Mandala Trikora untuk meningkatkan patroli dan sweeping gabungan secara rutin. Tutup semua jalur pelolosan, dan tindak tegas siapa pun yang mencoba membawa barang haram ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Langkah Tindak Lanjut
Dalam analisis kegiatan, TNI menilai bahwa penyelundupan narkoba dari arah PNG ke wilayah Indonesia masih marak terjadi dengan berbagai modus untuk mengelabui aparat di perbatasan.
Untuk itu, TNI bersama aparat penegak hukum akan memperkuat pengawasan, menutup jalur-jalur tikus, serta meningkatkan patroli gabungan guna mencegah masuknya narkoba dan senjata ilegal ke wilayah Papua Selatan.
