Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Statement Wakil Bupati Jayapura Terkait PAW Dibantah Wagus Hidayat

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat

SENTANI – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat membantah pernyataan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dari dirinya kepada Muhammad Akbar yang seolah terjadi karena adanya pelanggaran indispliner yang ia lakukan.

” Statement Wakil Bupati yang mengatakan seolah saya di PAW oleh partai karena adanya pelanggaran indisipliner dalam bekerja, adalah sesuatu yang keliru,” kata Wagus Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (5/4/2022) pagi.

Ia meluruskan bahwa PAW tersebut, adalah murni permintaanya kepada partai. Artinya, kata Dayat, PAW tersebut bukan karena kesalahan maupun tindakan indispliner yang ia lakukan.

Dayat mengungkapkan, itu semua terjadi karena dirinya pernah menyatakan tidak terlalu lama berada di DPRD Kabupaten Jayapura.

“Mungkin sebagian orang menilai, pernyataan itu hanyalah gula-gula politik saja. Tapi, bagi saya itu adalah bentuk komitmen dan konsistensi saya terhadap rekan saya di PPP,” tegasnya.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada saudara Wakil Bupati Jayapura (Giri Wijayantoro) agar tidak berkomentar tentang sesuatu yang tidak dia ketahui. Jadi tidak usah membuat suasana yang tidak nyaman terlebih membuat gaduh, karena saya murni ingin mengkaderkan rekan saya agar bisa menjadi calon pemimpin di Kabupaten Jayapura dan juga untuk bekerja maksimal untuk kepentingan orang banyak di daerah ini,” pintanya.

Pria yang akrab disapa Dayat ini menambahkan, soal isu mengundurkan diri karena ada deal-deal untuk membagi periode di kursi dewan, Dayat bersumpah bahwa di antara mereka tidak punya kesepakatan seperti itu.

“Sekali lagi saya katakan, itu murni keinginan saya untuk memberikan kesempatan kepada kader PPP yang lain. Karena posisi pak Akbar sebagai suara terbanyak kedua, jadi dia yang menerima PAW dari saya. Tidak ada perjanjian, bahwa saya 2,5 tahun dan pak Akbar 2,5 tahun. Demi Allah tidak ada kesepakatan seperti itu,” cetusnya.

Dayat juga menyebut, selama di DPRD, mempersatukan pikiran maupun ide para anggota dewan itu sangat sulit.

” Dan disitu saya merasa gagal memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Jayapura. Namun, saya tetap akan berjalan sendiri, membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Ya walaupun saya sendiri, tapi setidaknya itu sudah saya lakukan. Jadi banyak hal yang mungkin tidak berhasil, tapi itulah dinamika di DPRD Kabupaten Jayapura,” pungkas Dayat.

Artikel Terkait

Empati, Wagus Hidayat Kunjungi Korban Kebakaran

Jems

Wagus Hidayat Terima Penghargaan Tokoh Motivator Interpreuner Inspiratif

Jems