Jayapura – Polemik penggunaan Dana Cadangan Otonomi Khusus (Otsus) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua memasuki babak baru setelah mendapat penolakan dari anggota DPR Papua.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan DPR Papua untuk membahas masalah ini.
“Ada usulan pemerintah ajukan pinjaman di Bank, tetapi kita tidak ingin meninggalkan utang bagi pemerintahan periode berikutnya,” ujar Ramses Limbong kepada wartawan di sela-sela pelantikan Pj Sekda Papua, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR Papua untuk mencari Solusi terbaik, sehingga pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan sukses.
“Tentu kita tidak ingin membuat utang, itu juga usulan Wamendagri pada rapat evaluasi, kita akan koordinasi dengan DPR Papua mencari solusi terbaik seperti apa, tapi PSU harus tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Limbong menjelaskan, anggaran KPU pun akan kita evaluasi lagi, seperti anggaran Bimbingan Teknis, jika bisa dipangkas akan kita hilangkan.
“Pada prinsipnya saya kami tak ingin mewariskan utang ataupun permasalahan yang berat bagi pemerintahan berikutnya,” katanya.
Lanjutnya, pemerintah akan merasionalisasi APBD untuk menyisir pos belanja yang bisa digunakan. “Dana bebas kami itu dari DAK, Otsus, dan DTI, tapi tidak bisa untuk PSU. Kita hanya bisa gunakan dana alokasi umum yang ada ruangnya, anggaran tidak bisa asal pakai, harus sesuai aturan dan tidak ganggu program lainnya,” ujar dia.
Sementara itu, Ramses menekankan pentingnya efisiensi tanpa menurunkan kualitas demokrasi dalam PSU. “PSU wajib berjalan lancar agar bisa melahirkan gubernur definitif yang sah,” ucapnya.