Pasific Pos.com
HeadlinePendidikan & Kesehatan

Selesaikan Persoalan Sewa Lahan SMPN1 Sentani, Nelson Ondi Apresiasi Presiden Jokowi

Foto bersama Keluarga Besar Ondi Ahli Waris Pemilik Lahan SMPN 1 Sentani dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dan Danrem 172/PWY Brigjen TNI J. O. Sembiring, Jumat (2/9/2022) di Mapolda Papua.

SENTANI – Keluarga besar Ondi selaku ahli waris pemilik lahan SMPN 1 Sentani menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo.

Ucapan terima kasih dan apresiasi itu disampaikan Nelson Ondi mewakili ahli waris pemilik lahan SMPN 1 Sentani setelah menemui kesepakatan pembayaran biaya sewa lahan usai melakukan pertemuan bersama Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dan Danrem 172/PWY Brigjen TNI J. O. Sembiring di Mapolda Papua Jumat, (2/9/2022).

Nelson Yohosua Ondi mengatakan, dalam penyelesaian persoalan masalah sewa SMPN 1 Sentani ini, Presiden Jokowi melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mempercayakan kepada Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dan Danrem 172/PWY Brigjen TNI J. O. Sembiring.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapa Presiden Jokowi dan Meteri Investasi Bahlil Lahadalia yang sudah mempercayakan Kapolda Papua dan Danrem 172/PWY, untuk selesaikan persoalan sewa lahan sekolah ini. Tadi kami di Polda sudah lakukan kesepakatan bersama melalui Kapolda Papua bersama Danrem 172/PWY untuk selesaikan sewa tanah sebesar Rp3,5 miliar dari tahun 2019 sampai 2023,” ucapnya.

Dalam penyelesaian permasalahan sewa lahan sekolah itu, Kata Nelson, tidak melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura karena selama ini, penyelesaian soal sewa lahan SMPN 1 Sentani tidak pernah mendapat respon yang baik dari pemerintah daerah.

“Jika nanti berlanjut sewa lahan, akan kami koordinasikan dengan TNI-Polri. Jadi tidak melalui pemerintah daerah sebab selama proses penyegelan SMPN 1 Sentani, kami nilai Pemkab Jayapura ini tidak kooperatif dalam penyelesaian dari awal kami lakukan penyegelan selama 9 bulan lamanya,” ujarnya.

Selain itu, Nelson juga menegaskan, penyelesaian persoalan sewa lahan SMPN 1 Sentani bukan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, tetapi langsung dikawal oleh Polda Papua dan Korem 172/PWY.

“Jadi, proses penyelesaian itu dinaungi oleh TNI-Polri. Kalau ada pihak Pemda Kabupaten Jayapura yang mengaku menyelesaikan sewa lahan itu, kami rasa tidak benar,” tegasnya.

Dijelaskan, yang pihaknya lakukan bukan pemalangan tapi penyegelan terhadap SMPN 1 Sentani yang lebih kepada aksi protes.

“Kami tidak akan mau mengambil dana sewa dari pemerintah daerah Kabupaten Jayapura. Karena kami sudah secara resmi langsung berhubungan kepada Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) yang diwakili oleh Polda Papua dan Korem 172/PWY,” jelas Nelson Ondi.

Melalui persoalan tersebut, Nelson juga menyarankan agar pihak Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lahan dan bangunan yang dianggap bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Jayapura, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berjanji menyelesaikan permasalahan pertanahan di sekolah SMPN 1 Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022 lalu. Hal tersebut berlangsung saat Jokowi bertemu perwakilan demonstran yang merupakan siswa, orang tua siswa dan komite sekolah SMPN 1 Sentani. Ia menanyakan alasan demonstrasi kepada perwakilan demonstran.

Merespons perintah Jokowi, TNI-Polri beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura mengambil langkah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan pertemuan bersama.

“Dari hasil pertemuan kemarin ada beberapa kesepakatan, salah satunya dijadwalkan pada selasa depan akan ada pertemuan bersama pemilik hak ulayat untuk membicarakan masalah tanah sekolah tersebut agar bisa kembali berfungsi untuk melaksanakan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya,” kata Danrem 172/PWY, Brigjen. TNI J.O Sembiring.

Danrem telah meminta kepada DP2KP Kabupaten Jayapura untuk menghitung berapa jumlah pembayaran untuk mengontrak atau menyewa lahan atau gedung agar anak-anak sekolah ini dapat belajar kembali.

Selain itu, Danrem juga menegaskan bahwa apa yang menjadi perintah Presiden pada prinsipnya TNI-Polri siap mendukung dalam hal ini siap membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah SMPN 1 sampai selesai.

Untuk diketahui, selama 9 bulan lamanya SMPN 1 Sentani disegel oleh pemilik hak ulayat yang mengatasnamakan Keluarga Ondi, sehingga menyebabkan ratusan siswa-siswi tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar (PBM) di sekolah tersebut

Artikel Terkait

PPM Dorong Pemkab dan DPRD Kabupaten Jayapura Buat Perda Pembentukan KIP

Jems

Pemuda Pancamarga dan PPLH Minta Pj Bupati Bekukan Dana Hibah KNPI

Jems

Ini Visi Misi Nelson Ondi Selaku Calon Ketua BPC HIPMI Kabupaten Jayapura

Jems