Pasific Pos.com
Headline

Sebanyak 37 RaPerda Propemperda Tahun 2023 Siap di Paripurnakan.

Suasana Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Bapemperda DPR Papua yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH dan Ketua DPRP Jhony Rouw, SE serta dihadiri sejumlah Anggota Banmus, Anggota fraksi - fraksi DPRP dan Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE, MSi, Kamis, 2 Maret 2023. (foto Tiara/Humas DPRP).

Jayapura : Sebanyak 37 Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) berupa Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) yang dimasukkan dalan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, siap ditetapkan dalam Rapat Paripurna Non APBD, yang rencananya akan digelar pada Senin 6 Maret 2023, mendatang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Bapemperda DPR Papua yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH dan Ketua DPRP Jhony Rouw, SE serta dihadiri sejumlah Anggota Banmus, Anggota fraksi – fraksi DPRP dan Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana Waromi, SE, M, Si, Kamis, 2 Maret 2023.

” Tadi dalam rapat banmus, kami Bapemperda DPR Papua telah diberikan kesempatan untuk mempresentasikan Propemperda tahun 2023. Sekitar 37 RanPerda baik Raperdasus maupun Raperdasi yang tadi kami presentasikan dan oleh anggota banmus bahkan fraksi – fraksi DPR Papua telah setuju untuk selanjutnya Propemperda 2023 ini ditetapkan dalam Paripurna pada Senin mendatang. Jadi 37 rancangan ini terbagi 19 rancangan itu adalah inisiatif DPR Papua dan 18 rancangan usulan dari eksekutif,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua, Natan Pahabol, SE kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat Banmus yang digelar diruang rapat Banggar DPR Papua, Kamis 2 Maret 2023.

Lanjut dikatakan, setelah Propemperda tahun 2023 ditetapkan, Bapemperda akan segera menjadwalkan proses dan tahapan pembahasan dan penetapan 37 RanPerda sesuai proses pembentukan peraturan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suasana Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Bapemperda DPR Papua yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRP Dr. Yunus Wonda,SH.,MH dan Ketua DPRP Jhony Rouw, SE serta dihadiri sejumlah Anggota Banmus, Anggota fraksi – fraksi DPRP dan Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE, MSi, Kamis, 2 Maret 2023.

.com/wp-content/uploads/IMG-20230303-WA0002.jpg” alt=”” width=”1080″ height=”608″ class=”alignnone size-full wp-image-10039854″ />

“Kalau sudah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2023, maka selanjutnya kami internal Bapemperda akan menjadwalkan proses serta tahapan pembahasan. Dan target kami, setiap triwulan akan dilakukan Paripurna Non APBD. Jadi setiap triwulan paling tidak 7 sampai 8 RanPerda kita harus bahas dan menetapkan atau mengesahkan menjadi Perda yang tentunya sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” jelas Politisi Partai Gerindra Papua itu.

Natan Pahabol menambahkan, dari 37 RanPerda Propemperda tahun 2023 terbagi atas 19 Raperdasi/Raperdasus usul inisiatif DPRP dan 18 Raperdasi/Raperdasus lainnya berasal dari pihak eksekutif.

“19 RanPerda adalah inisiatif DPR Papua dan 18 Ranperda usulan dari eksekutif. Khusus untuk Raperdasus ada sekitar 7 rancangan. Antara lain, Raperdasus tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga, Raperdasus tentang Mekanisme Kepemilikan Saham Lembaga Mikro, Raperdasus tentang Pengisian Keanggotaan DPRD, Raperdasus tentang Kewenangan Khusus Provinsi,Kota/Kabupaten, Raperdasus tentang Usaha Perekonomian Raperdasus tentang Dana Abadi dan Raperdasus tentang Pengawasan Sosial, Raperdasus tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Orang Asli Papua, sisanya adalah Raperdasi,” paparnya.

Semetara itu, kepada Pers, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, jika pihaknya telah melakukan rapat Bamus untuk menetapkan pengesahan Propemperda.

“Jadi hari ini kami rapat Bamus untuk pengesahan Propemperda dan tadi juga kami minta Bapemperda untuk presentasikan. Dan dari 43 usulan, kemudian diputuskan menjadi 37 Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda). 37 itu kita akan bawa ke Paripurna untuk diputuskan menjadi Propemperda. Artinya dalam Paripurna bisa saja berkurang dan sebagainya, karena semua keputusan ada di Paripurna. Rencannya, paripurnya akan kita lakukan pada Senin 6 Maret 2023, mendatang,” terangnya.

Kendati demikian, sebagai Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw berharap, agar semua tahapan ini dapat berjalan sesuai dengan mekanisme.

Dijelaskan, walaupun didalam rancangan Propemperda ini masih ada beberapa muatan muatan yang menurut pihaknya hampir sama lantaran ada ususlan eksekutif dan ada usulan inisiatif dewan, yang memang isinya kurang lebih masih sama.

“Seperti di pendidikan, ekonomi dan beberapa bidang lainnya lagi. Tapi kita berharap dalam pembahasan kita semangatnya sejalan. Kalau memang muatannya bisa sama atau bisa dipadukan. Misalnya satu Perda tapi isinya dua semangat yang tadi. Itu akan kita upayakan untuk digabungkan supaya tidak terlalu banyak Perda yang kita sahkan. Jadi itu yang menjadi pembahasan kita nanti kedepan,” jelas Politisi Partai NasDem itu. (Tiara).