Pasific Pos.com
Headline

Ramses Limbong Beri Pesan Haru kepada ASN Papua

Jayapura,– Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, secara resmi berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Momen perpisahan tersebut dirangkaikan dengan ibadah bersama yang digelar di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, pada Selasa (8/7/2025).

Dalam sambutannya, Ramses menyampaikan pesan penting kepada para ASN agar terus bekerja dengan komitmen tinggi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Saya mendoakan seluruh ASN agar lebih baik dan lebih maju. Masing-masing individu ASN harus punya komitmen, dengan disiplin yang tinggi sesuai target yang ditetapkan. ASN itu harus punya target integritas diri, bagaimana bisa berbuat sekecil apapun untuk pemerintah provinsi Papua yang lebih maju dan masyarakat yang sejahtera,” ujar Ramses.

Selama 11 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur Papua, Ramses mengaku banyak belajar dan menghayati dinamika yang terjadi di Provinsi Papua. Ia menekankan bahwa pendekatan hati dalam mengambil keputusan menjadi kunci keberhasilan selama masa jabatannya.

“Papua ini dinamikanya cukup tinggi, sehingga dalam mengambil satu keputusan itu harus menggunakan hati. Tapi karena kita bekerja dan mengingatkan dengan hati, tingkat kedisiplinan ASN Papua semakin baik. Itu bisa dilihat dari apel pagi dan kehadiran di kantor. Semoga ini bisa terus dipertahankan ke depan,” lanjutnya.

Acara ibadah dan perpisahan ini dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh ASN lingkup Pemprov Papua, yang turut memberikan penghormatan terakhir kepada Ramses atas pengabdiannya.

Sementara itu, posisi Penjabat Gubernur Papua kini resmi dijabat oleh Agus Fatoni, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (7/7/2025) di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta. Pergantian ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 65/P/2025 Tahun 2025 tertanggal 2 Juli 2025, yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Leave a Comment