Pasific Pos.com
Headline

Raih Opini WTP, Politisi NasDem Beri Apresiasi Kinerja Pemprov Papua

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM

 

Jayapura, – Pemerintah Provinsi Papua meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Papua yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025. Atas pencapaian tersebut, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Papua.

“Saya memberikan penghargaan dan mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Papua yang kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang semakin baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Alberth saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPR Papua.

Berdasarkan laporan BPK, ditemukan 188 temuan dan 374 rekomendasi yang tercantum dalam 15 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Alberth menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti paling lambat dalam 60 hari ke depan, yaitu hingga 16 Agustus 2025.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. “Anggaran yang digunakan pemerintah adalah dana rakyat. Maka dari itu, setiap tahun harus diaudit untuk memastikan bahwa penggunaannya tepat dan bermanfaat untuk rakyat,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan, Fraksi NasDem DPR Papua menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian temuan-temuan BPK. Alberth menyebut, jika terdapat temuan yang berkaitan dengan kerugian negara, maka harus segera dikembalikan ke kas negara. Sementara untuk kesalahan administrasi, harus segera diperbaiki sesuai aturan perundang-undangan.

Dalam konteks pengawasan, Alberth juga menyoroti temuan di lapangan terkait proyek pembangunan ruas jalan Warombaim – Berap – Demta, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

“Kami menemukan adanya penggunaan urugan biasa, bukan urugan pilihan seperti yang tercantum dalam kontrak. Ini harus menjadi perhatian serius. Bila ini termasuk dalam temuan BPK, maka harus segera diperbaiki atau dananya dikembalikan,” tegas anggota Komisi IV DPR Papua itu.

Terkait hal ini, Fraksi NasDem DPR Papua mendorong agar seluruh anggota DPR segera menerima salinan LHP BPK agar masing-masing komisi dapat menindaklanjuti sesuai bidang kerja.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, baik DPR Papua maupun Pemerintah Provinsi Papua, agar pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tutup Alberth Merauje. (Tiara)

Leave a Comment