Pasific Pos.com
Papua Selatan

PT.ACP Resmi Tandatangani MoU Dengan Koperasi Eks Transmigrasi

Proses penandatanganan yang berlangsung Rabu lalu (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-PT.Agriprima Cipta Persada (ACP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan koperasi eks transmigrasi Distrik Muting, Rabu lalu bertempat di Halogen Hotel. Dalam hal ini dilakukan dengan koperasi SP: 1, SP 2 dan SP 6 Alfasera. Ahmad Saiun selaku Regional Head ACP mengemukakan bahwa sebenarnya lahan yang sudah ditanami terdapat di lima SP yaitu SP 1, SP 2, SP 3, SP 4 dan SP 6. Kecuali SP 5 memang belum ada lahan yang masuk dalam kerjasama. Namun karena masih perlu verifikasi maka diharapkan untuk SP 3 dan SP 4 pasca penandatanganan ini dapat segera menyusul.

Dengan dilakukannya penandatanganan ini diharapkan warga eks trans pemilik lahan yang sudah ditanami oleh perusahaan tetap bersinergi dan akan menyusul untuk bagi hasilnya. “Kita akan duduk bersama dan membahas kembali setelah penandatanganan ini terkait tentang SHU,”jelas Ahmad. Ia menyampaikan bahwa pasca penandatanganan MoU maka untuk pengelolaan tetap menjadi wewenang perusahaan, baik tahap pemupukan, panen, pengangkutan dan operasional secara keseluruhan.

Sementara itu Plt.Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Merauke, Erik Rumlus meminta agar setiap pendirian koperasi di berbagai tempat khususnya perusahaan untuk dapat dikoordinasikan dengan pihak dinas karena berkaitan dengan pembinaan yang akan dilakukan. Jadi jangan sampai ada koperasi yang tidak terdaftar di pihak dinas karena ujung-ujungnya pasti akan bermasalah. “Oleh sebab itu kami mohon kepada perusahaan agar dapat memperhatikan hal ini karena selain erat kaitannya dengan pembinaan juga berkaitan dengan pemberian bantuan. Dalam hal ini bisa berupa fresh money maupun dalam bentuk barang,”jelas Erik.**