Pasific Pos.com
Papua Selatan

Prihatin Dengan Tawuran, Ini Penegasan Kapolres Merauke

Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum merasa prihatin dengan terjadinya aksi tawuran yang dilakukan sejumlah pelajar dari dua sekolah di Kota Merauke belum lama ini. Menurutnya tindakan tidak terpuji itu seharusnya terjadi dan bagi pelaku sudah tentu harus diberikan sanksi tegas. “Bagi yang terlibat akan ditindak tegas karena saya ingin menyelamatkan banyak orang baik. ibaratnya, ketika saya memukul mereka anak-anak bandel ini dengan rotan maka jangan tersinggung.

Apapun itu prilaku yang jahat dengan menyakiti orang lain yang tidak bersalah tetap harus ditindak tegas. Bagaimana caranya, ya, akan saya intervensi karena bukan sekali ini dilakukan,”jelas Untung Sangaji di ruang kerjanya Senin lalu. Jika memang sudah tidak bisa diberitahu dengan mulut atau dengan kata-kata maka tindakan tegaslah yang harus diambil. Ia menjelaskan, kasus tawuran seperti ini pernah terjadi di Sumut, Poso dan Aceh saat ia bertugas di daerah tersebut dan tindakan yang dilakukan juga sama.

“Jadi kita tegas dan tidak main-main. Bohong sekali kalau di tiap daerah tidak ada kenakalan anak-anak dan remaja. Namun karena dilakukan secara berkelompok dan sifatnya rombongan maka harus diberi tensi positif yang keras. Sebab bicara dari hati ke hati sudah tidak bisa lagi, apalagi sudah ada korban. Kasihan kalau yang menjadi korban orang tidak tahu apa-apa.

Mereka yang sedang melintas di jalan harus terkena dampak dari keributan anak-anak tersebut. Kalau sudah menyakiti orang lain tetap masuk sel, tidak bisa bicara usia karena mereka bukan balita lagi dan yang dilakukan sudah sangat kurang ajar,”tegasnya. Namun tindakan yang diambil bukan untuk menyakiti, Untung Sangaji sekali lagi menegaskan hal tersebut melainkan untuk pembelajaran.

Pasalnya yang mereka lakukan lebih parah jika dibandingkan dengan sekedar dipukul dengan rotan. Kita harus bisa membedakan prilaku anak yang datang untuk bercanda dengan temannya dengan anak yang datang mengajak temannya untuk menyakiti orang lain, itu sudah termasuk kriminal. Terkait dengan hal tersebut dirinya akan melakukan pertemuan dengan sekolah yang bersangkutan untuk mendiskusikan permasalahan tersebut dan ditemukan solusi agar tidak lagi terjadi aksi-aksi serupa.**