Polsek Jayapura Selatan Limpahkan Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan ke JPU

Jayapura – Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa, 13 Oktober 2026.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Tersangka berinisial AK, selanjutnya diserahkan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum pada tahap penuntutan.

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan penyerahan tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah penyidik menyelesaikan pemberkasan dan memperoleh pernyataan lengkap dari jaksa penuntut umum.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penunut Umum (JPU). Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolsek.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada 13 April 2026 di area parkir rumah kos di Jalan Empang 45, depan Masjid Al-Ask ar Bucend II Entrop, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengambil sepeda motor yang terparkir dengan menggunakan alat berupa kunci T, kemudian membawa kendaraan tersebut meninggalkan lokasi.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) KUHP sebagai dakwaan primer dan Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun

Related posts

Kapendam XVII/Cenderawasih Bantah Ibu Hamil Meninggal Karena Lamban Penanganan

Fani

Temui Cawagub Aryoko, PGRI Curhat Soal Kondisi Pendidikan di Pedalaman

Jems

Jam Komandan, Dandim 1702/Jayawijaya Tekankan Netralitas TNI Harga Mati

Fani

Belasan Motor Di Parkiran Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Bams

BTM-YB Menang Telak di Mamberamo Raya

Bams

Kemenag Papua Pererat Kerja Sama Strategis dengan Media Massa

Fani

Leave a Comment