Polisi Ungkap Kasus Pencurian, Empat Pelaku Diamankan

Jayapura – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilaporkan pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

“Setelah menerima informasi, personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berada di wilayah BTN Daime-daime, Doyo Baru, serta sebagian melarikan diri ke Kabupaten Sarmi,” ujar Alamsyah, Selasa, 17 Februari 2026.

Dalam rangkaian penangkapan yang berlangsung sejak Minggu hingga Senin, 15-16 Februari 2026, dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh personel Polres Sarmi.

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura kemudian melakukan koordinasi dan menjemput kedua pelaku di Polres Sarmi.

Setibanya di Kabupaten Jayapura, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di BTN Daime-daime, Doyo Baru.

Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit televisi, satu unit PlayStation 2 beserta perlengkapannya, peralatan elektronik, serta beberapa peralatan lainnya. Sementara itu, beberapa barang berharga lainnya masih dalam proses pencarian.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya.

Related posts

Papua Makin Cerah, Mari-Yo Dipastikan Menang di Kota Jayapura

Jems

Nahkodai PASKI Papua Selatan, Maria Heatubun Minta Pengurus Jalankan Amanah Dengan Profesional

Bams

Freeport Lestarikan Ekosistem Ajkwa, Tebar Ribuan Ikan dan Kepiting

Bams

Polri Komitmen Sukseskan PSU, Pj Gubernur Apresiasi Kinerja Bhayangkara

Bams

Gelar Kopdargab, Perwakilan Papua Siap Gass ke HBD 2024

Fani

Sejumlah Unit AWC Polri Bersama Damkar Padamkan Api

Fani

Leave a Comment