Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Serahkan Remaja Pelaku Pencurian Handphone ke Kejaksaan

Suasana penyerahan pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Sentani – Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menyerahkan DY (16), pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (11/06/2023).

Pelaku diserahkan dengan barang bukti 6 unit handphone samsung tab A milik SMA N 1 Nimboran, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Jane S. Waromi, SH.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian Handphone.

“DY (16) merupakan pelaku pencurian 14 unit handphone milik SMA Negeri 1 Nimboran, dari jumlah tersebut 8 handphone sudah dia jual ke penadah yang sementara masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21), tersangka beserta barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” tambahnya.

Iptu Sugarda menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa melakukan aksi pencurian seorang diri, pada hari senin 22 Mei 2023. Satu minggu kemudian, pelaku berhasil ditangkap pada 29 Mei 2023 di Nimboran beserta barang bukti berupa handphone, yang merupakan barang inventaris milik SMA 1 Nimboran yang dipergunakan untuk ujian semester.

“Pelaku sendiri dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Temui Umat Muslim Jayapura dan Para Tokoh Adat

Jems

LSM Papua Bangkit Dukung Tindakan Represif Kepolisian Kepada Pelaku Pemalangan Fasum

Jems

Unit Reskrim Polsek Sentani Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Pelakunya rata – rata Dibawah Umur

Jems

Sambut HPN, Polres Jayapura dan Wartawan Gelar Diskusi Publik Melek Literasi Pemilu Damai 2024

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Komitmen Polres Jayapura: Gelar Colo Sagu “Melek Literasi Pemilu Damai 2024”

Jems

Ikuti Diksar selama 12 Hari, 41 Peserta Pelatihan Satpam di Sentani Siap Terjun ke Dunia Kerja

Jems

Bangkitkan Ekonomi Kreatif Melalui Barista Muda, Polres Jayapura Gelar Kompetisi Kopi

Jems

“KoPi PemDa” Diskusi yang Sangat Bermanfaat Untuk Pemilih Pemula di Kabupaten Jayapura

Jems