Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Serahkan Remaja Pelaku Pencurian Handphone ke Kejaksaan

Suasana penyerahan pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Sentani – Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menyerahkan DY (16), pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (11/06/2023).

Pelaku diserahkan dengan barang bukti 6 unit handphone samsung tab A milik SMA N 1 Nimboran, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Jane S. Waromi, SH.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian Handphone.

“DY (16) merupakan pelaku pencurian 14 unit handphone milik SMA Negeri 1 Nimboran, dari jumlah tersebut 8 handphone sudah dia jual ke penadah yang sementara masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21), tersangka beserta barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” tambahnya.

Iptu Sugarda menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa melakukan aksi pencurian seorang diri, pada hari senin 22 Mei 2023. Satu minggu kemudian, pelaku berhasil ditangkap pada 29 Mei 2023 di Nimboran beserta barang bukti berupa handphone, yang merupakan barang inventaris milik SMA 1 Nimboran yang dipergunakan untuk ujian semester.

“Pelaku sendiri dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Peringati HUT Lalu Lintas ke-68 Tahun, Satlantas Polres Jayapura Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan

Jems

Naik Ketingkat Penyidikan, Ketua Bawas Apresiasi Kinerja Polres Jayapura

Jems

Tim Cycloop Polres Jayapura Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita Hingga Meninggal

Jems

Operasi Zebra Cartenz 2023 Selesai, Kabag Ops: Pelanggaran Meningkat, Lakalantas menurun

Jems

Hingga Agustus 2023 Terjadi 142 Kecelakaan, 16 Orang Meninggal Dunia

Jems

Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Jayapura, 4 Meninggal 10 Luka – luka

Jems

Bangkitkan Pariwisata, Selingkuh 100 Pohon Sagu Ditanam di Kampung Abar

Jems

Kapolres: Akan Diterapkan Perubahan Jalur Tes SIM C

Jems

2 Anak jadi Korban, Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Dibekuk Polisi

Jems