MERAUKE,- Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggelar kegiatan patroli malam sekaligus pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan malam di Merauke, Sabtu (9/8). Kasat Narkoba Polres Merauke, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, S.H, M.H turun langsung bersama delapan anggota.
Pihaknya gencar melaksanakan operasi dan razia untuk menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Merauke. Patroli dimulai pukul 22.00 WIT yang diawali dengan apel di Mako Polres Merauke. Kasat Narkoba memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan penyidikan.
Tepat pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju salah satu bar/ diskotik untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap 26 pekerja di tempat tersebut. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Patroli kemudian dilanjutkan ke beberapa titik strategis seperti Jalan Noari, Raya Mandala, Aliarkam dan Ampera 4 dengan fokus pada razia peredaran minuman lokal jenis sopi.
Sekitar pukul 00.30 WIT, tim melanjutkan patroli ke Jalan Ermasu, Raya Mandala, Seringgu dan berhenti di sejumlah lapak KNS untuk memantau peredaran narkotika dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, berakhir pada pukul 02.00 WIT.
“Sat Narkoba Polres Merauke berencana meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan jaringan narkotika di Kabupaten Merauke sebagai upaya tindak lanjut,”terang Kasat.
Ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.(iis)