Polisi Dampingi Bapanas Pantau Harga Sembako di Jayapura
Jayapura – Satreskrim Polres Jayapura turut mendampingi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura dalam kegiatan pengecekan serta pendataan harga bahan pokok, Rabu, 11 Februari 2026.
Sebelum pelaksanaan di lapangan, tim melaksanakan koordinasi di Ruangan Kasat Reskrim Polres Jayapura untuk menentukan titik lokasi pemantauan harga.
Berdasarkan hasil kesepakatan, pengecekan difokuskan pada retail modern Toko Saga Kemiri dan retail tradisional Pasar Pharaa Sentani.
Di Toko Saga Kemiri, tim melakukan pendataan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya beras premium, beras medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Tim juga berdialog langsung dengan penanggung jawab toko, sdr. Edo Sembiring, guna memperoleh data harga dan distribusi barang.
Kegiatan berlanjut ke pabrik tahu dan tempe di Pasar Lama Sentani. Dari hasil wawancara dengan pemilik usaha bernama Tomo, diperoleh informasi bahwa harga kedelai saat ini berada di kisaran Rp11.500 per kilogram, yang masih menjadi salah satu komoditas penting bagi pelaku usaha kecil.
Pendataan harga kemudian dilaksanakan di Pasar Pharaa Sentani dengan menyasar sejumlah pedagang. Tim mencatat harga berbagai kebutuhan pokok, di antaranya bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai keriting, telur, minyak goreng “Minyak Kita,” hingga ayam potong.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
“Kami dari Polres Jayapura, khususnya Satreskrim, siap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Pendampingan ini merupakan bagian dari sinergi untuk memastikan distribusi berjalan baik serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan,” ujarnya.
