Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

Pelaku curanmor MM dibekuk bersama barang bukti

Jayapura – Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan melalui Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap dan menangkap salah satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muhammad Lalang menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik korban, Ibrahim, di halaman rumahnya yang berlokasi di Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Rabu (27/8/2025) siang. Tim Opsnal yang menerima informasi segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Berbekal informasi di lapangan, sekitar pukul 20.10 WIT tim mendapati keberadaan salah satu pelaku di daerah Kali Acai, Distrik Abepura. Tak menunggu lama, anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MM (29) tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek dalam keterangan resmi, Kamis (28/8/2025).

Dalam pengembangan penyelidikan, pelaku MM mengaku beraksi bersama seorang rekannya yang telah dikantongi identitasnya hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat melakukan aksi berhasil diamankan petugas. Sementara itu, sepeda motor milik korban yang diduga disembunyikan oleh rekannya yang masih dalam pencarian.

Kapolsek Jayapura Selatan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron serta melengkapi proses penyidikan hingga tuntas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku maupun kendaraan hasil curian tersebut,” pungkasnya.