Polisi Amankan Sejumlah Handphone, Diduga Hasil Curian
MERAUKE,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke mengamankan sejumlah unit handphone berbagai jenis dan merek yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana pencurian. KBO Sat Reskrim Polres Merauke, Ipda Eka Dapo, S.H mengemukakan, sejumlah handphone tersebut diamankan dari seseorang orang di wilayah Gang Haji Jalis Merauke.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Handphone yang kami amankan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta pemilik yang sah. Indikasinya, handphone tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar Ipda Eka, Rabu (19/8).
Ia menghimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan handphone dan mengenali salah satu unit yang telah diamankan agar datang ke kantor Sat Reskrim Polres Merauke untuk melakukan pengecekan. Masyarakat yang merasa sebagai pemilik diharapkan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti kotak handphone, nota pembelian atau bukti lain.
“Bagi masyarakat yang merasa memiliki atau pernah kehilangan handphone, silakan datang ke Sat Reskrim Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan pencocokan oleh penyidik,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa proses penanganan barang bukti tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel.(Iis)
