Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Polemik Dualisme Sekda, Waket II DPR Papua Minta Kemendagri Harus Tegas

Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS. (foto Tiara).

Jayapura – Terkait polemik dualisme Sekda Papua, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS meminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus tegas menyikapi hal ini.

Menurut Politisi PDI Perjuangan Papua ini, dengan adanya dualisme Sekda Papua itu, nantinya akan berdampak terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan dan juga bagi rakyat Papua.

Pasalnya, sampai saat ini, Sekda Papua, Dance Julian Flassy masih mengklaim sebagai Sekda Papau definitive, sementara Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH telah menunjuk M Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua.

Terkait Sekda Papua, Edoardus Kaize mengatakan, jika ia sempat menanyakan hal tersebut kepada Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri, SSTP, disela-sela kegiatan Bimtek Pimpinan dan Anggota DPR Papua.

“Saya tadi minta kepada pak Direktur Keuangan Kemendagri, tolong sampaikan kepada Kemendagri supaya dapat mempertegaskan hal ini (Soal Sekda Papua). Karena menurut saya, ini nanti sampai di PON XX Papua, parah kita nanti,” tandas legislator Papua itu yang akrab disapa Edo Kaize, usai penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPR Papua tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022 di Suni Hotel & Convention Abepura, Kota Jayapura, Sabtu, 4 September 2021.

Apalagi, lanjut Edo Kaize, ketika masuk pembahasan APBD Perubahan Provinsi Papua tahun 2021, tentu akan menjadi persoalan.

“Karena ketika masuk APBD Perubahan, lalu siapa yang nanti urus tandatangan dokumen – dokumen anggaran Itu kan semua harus Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sedangkan Plt Sekda tidak boleh tandatangan, bagaimana keabsahannya. Jadi, Plt tidak boleh, harus Sekda definitive,” tekannya.

Oleh karena itu, kata Waket II DPR Papua ini, pihaknya minta kepada Kemendagri untuk segera mempertegas, siapa Sekda Papua yang sebenarnya.

Bahkan Edo Kaize menekankan, jika Sekda Papua itu langsung Keputusan Presiden (Keppres). “Ini kan Keppres. Siapa yang mau lawan Keppres,”
tegasnya.

Menurutnya, jika mengikuti aturan yang ada, Sekda definitive masih Dance Yulian Flassy.

“Jadi secara aturan ya begitu. Sehingga minta saja penegasan kepada Kemendagri. Dan kalau saya mau bilang, tidak mungkin Depdagri keluarkan SK, itu terlalu ekstrim juga. Tapi, kalau kita lihat hirarki aturan, bagaimana SK Mendagri, kita mau lawan dengan Keppres. Itu tidak mungkin,” terangnya.

Yang jelas kata Edo Kaize, dengan adanya dualisme Sekda Papua, itu akan mempengaruhi anggaran. Bahkan, APBD Perubahan Provinsi Papua tahun 2021, siapa yang akan menjamin akan bisa berjalan dengan baik.

Pada kesempatan ini, ia mencontohkan jika anggaran konsumsi Rp 1,4 triliun untuk pelaksanaan PON XX Papua.

“Itu akan masuk ke rekening kas daerah, tidak bisa langsung masuk rekening PB PON Papua. Karena itu harus masuk sebagai penerimaan daerah dari transfer pusat. Nah, dana itu untuk keluar ke PB PON Papua, Jadi harus ada yang tandatangan. Dan, itu Sekda yang harus tandatangan,” jelas Edo Kaize.

Untuk itu, dirinya berharap terkait masalah dualisme Sekda Papua itu, dalam dua minggu ini sudah harus selesai sebelum pelaksanaan PON XX Papua.

“Masalah Sekda ini harus secepatnya diselesaikan, karena ini hal yang sangat krusial,” ujar Edo Kaize.

Hanya saja, ketika dikomfirmasi wartawan terkait dualisme Sekda Papua itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri, SSTP, enggan memberikan komentar.

“Maaf, kami tidak bisa memberikan komentar itu. Kami hanya bicara APBD saja,” tuturnya. (Tiara)