Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisPapua Barat

PLN UIP Papua Terima 19 Sertifikat di Manokwari untuk Amankan Aset

PLN UIP Papua diwakili oleh Manajer PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat, Benny Susanto, pada penyerahan sertifikat yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat. (Foto : Istimewa)

Manokwari – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Papua menerima 19 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manokwari, Jumat (26/3/2021).

Seluruh sertifikat tersebut merupakan bentuk pengamanan aset terhadap lahan yang akan digunakan untuk pembangunan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) dari PLTMG Manokwari di Kelurahan Andai hingga Gardu Induk (GI) Manokwari di Kelurahan Amban.

PLN UIP Papua diwakili oleh Manajer PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua Barat, Benny Susanto, pada penyerahan sertifikat yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat.

Pihaknya mengungkapkan bahwa serah terima sertifikat ini sejalan dengan upaya menjamin masa depan penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat Manokwari dan sekitarnya.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN, kami harap kerja sama seperti ini terus berjalan dan ditingkatkan. Sertifikasi ini membantu kami mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN,” jelas Benny.

Pengamanan aset ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang terjalin sejak 22 Juli 2020 lalu antara PLN dengan BPN Provinsi Papua Barat dan seluruh Kantor Pertanahan di tingkat kota dan kabupaten.

“Hari ini telah kami serahkan 19 sertifikat kepada PLN dari total 28 bidang tanah yang didaftarkan. Sementara, sisanya masih kami proses,” kata Freddy Kolintama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Papua Barat.

“Tentunya sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap proyek Objek Vital Nasional yang hendak dibangun PLN di ibukota Provinsi Papua Barat,” lanjut Freddy.

Kepala BPN Kabupaten Manokwari, Maizar, menyatakan komitmennya terhadap pengamanan aset milik negara meskipun kegiatan dibatasi karena pandemi Covid-19.

“Untuk sisa sertifikat yang belum selesai kami upayakan dapat segera terbit. Bagi kegiatan yang memerlukan tim untuk turun ke lapangan, protokol pencegahan Covid-19 tetap dikedepankan agar kesehatan dan keselamatan anggota terjamin,” ungkapnya.

Sertifikat yang diterima PLN antara lain berlokasi di Kelurahan Andai, Kampung Katebu, Kelurahan Sowi, Kampung Soribo, Kampung Binerauw, Kampung Inggramui, dan Kelurahan Amban.

Proyek SUTT 150 kV yang direncanakan beroperasi pada tahun 2022 ini akan membentang sepanjang 24 kilometer sirkuit (kms) dengan total 38 tower transmisi.

Sebagian lahan transmisi tersebut di antaranya masuk Kawasan Hutan yang saat ini sedang diproses perijinannya dalam skema Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sehingga tidak melalui proses sertifikasi di BPN. (**)