Pasific Pos.com
Nasional

PLN Raih Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

PLN berhasil memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Jakarta – PT PLN (Persero) berhasil memperoleh penghargaan sabagai Badan Publik dengan kualifikasi ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang digelar di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta pada Selasa (19/12/2023).

Capaian ini makin menunjukkan bahwa transformasi perseroan di bawah kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo kian berbuah manis.

Capaian ini pun menjadi sejarah bagi PLN yang sebelumnya memperoleh kualifikasi ‘Menuju Informatif’ dengan nilai yang terus meningkat dari 84,47 pada tahun 2020, 87,24 pada 2021, 88,24 pada 2022 dan melonjak menjadi 96,73 pada 2023.

Wakil Presiden Republik Indonesia Kyai Haji Ma’ruf Amin mengapresiasi badan publik yang terus meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

Wapres Ma’ruf menilai keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu penentu keberhasilan program-program Reformasi Birokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Penghargaan ini diharapkan mendorong seluruh penyelenggara negara dan badan publik dapat terus mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik.

“Saya juga sampaikan selamat kepada para penerima penghargaan. Jadikan penghargaan ini pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informatif kepada masyarakat,” kata Wapres Ma’ruf.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan penghargaan diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Donny berharap penghargaan ini membuat badan publik semakin meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Hasil peningkatan bukan dimaknai sebagai ajang kontestasi, tetapi harus kita maknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia,” kata Donny.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, PLN terus berkomitmen untuk meningkatkan KIP pada sisi operasional maupun manajemen perusahaan. Hal ini demi menjaga akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan juga mendorong perekonomian yang berkelanjutan.

“PLN memahami kebutuhan pelanggan bukan hanya terkait pelayanan, tetapi juga terhadap informasi yang lebih transparan. Kami membuka seluruh informasi tersebut, karena kami sadar bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik,” kata Darmawan.

Diakses dari website resmi PLN (www.pln.co.id), tersedia saluran bagi publik untuk kebutuhan informasi terkait PLN pada menu e-PPID. Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) ini menjadi layanan online bagi pemohon informasi publik dan wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PLN.

“Melalui e-PPID, PLN menyediakan saluran khusus untuk kebutuhan berbagai informasi yang akan ditindaklanjuti pengelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Darmawan.

Selain itu, Darmawan menjelaskan bahwa aplikasi PLN Mobile turut berperan dalam digitalisasi di berbagai lini proses bisnis guna meningkatkan kepuasan pelanggan sekaligus menjadi saluran keterbukaan informasi publik. Melalui PLN Mobile, pelayanan kepada pelanggan yang semula kompleks kini menjadi lebih mudah dan sederhana.

Lewat aplikasi yang kini telah diunduh lebih dari 45 juta pengguna dan dengan rating yang mencapai 4,9 ini, PLN juga membangun virtual command center, yang memudahkan proses laporan oleh pelanggan. Selain itu progres tidak lanjut laporan dapat dipantau progresnya secara real time oleh pelanggan.

“Setiap laporan gangguan yang masuk ke PLN Mobile akan langsung diteruskan ke manager unit dan secara otomatis langsung mendistribusikannya ke petugas yang sedang stand by di area terdekat,” ujarnya.

Menurutnya, dengan perubahan di PLN Mobile, pelanggan dapat mengakses berbagai layanan PLN seperti pengaduan dan keterbukaan informasi seperti biaya pasang baru atau tambah daya.

Tidak hanya melalui e-PPID dan aplikasi PLN Mobile, keterbukaan informasi secara digital juga disediakan melalui berbagai saluran, mulai dari; proses sistem pengadaan melalui e-proc yang terdigitalisasi secara end to end, media sosial PLN dan Call Center 123.

Dengan transformasi ini, Darmawan mencatat permintaan informasi publik kepada PLN meningkat dari hanya 25 pada 2021 menjadi 84 pada 2023.

“Dengan mudahnya pelanggan untuk berkomunikasi dengan PLN, maka permintaan informasi publik kepada PLN meningkat drastis dan seluruhnya kami respons dengan sangat cepat dan memuaskan. Hasilnya, PLN kini menjadi badan publik dengan kualifikasi Informatif dan menjadi raihan terbaik sepanjang sejarah KIP yang diterima perseroan,” tutup Darmawan.

Leave a Comment