Pj Sekda Papua Rapat dengan BPJS: Tegaskan Pembenahan Pelayanan dan Klaim Rumah Sakit

Jayapura,- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait, memimpin rapat bersama BPJS Kesehatan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dipimpin Gubernur Papua bersama seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota, para direktur rumah sakit, serta organisasi profesi kesehatan.

Rapat yang dihadiri kepala OPD terkait, Jumat pagi, ada beberapa hal yang dibahas terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat Papua.

Sohilait menyampaikan bahwa ada tiga isu utama yang menjadi  fokus dalam pertemuan tersebut, yakni mekanisme pelayanan BPJS kepada rumah sakit, kendala yang dihadapi BPJS dalam relasi dengan rumah sakit dan permasalahan terkait klaim.

Sohilait mengatakan, dalam pertemuan itu, BPJS Kesehatan dalam paparannya menjelaskan mekanisme pelayanan berjalan sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan dan aturan internal BPJS.

“Dari 1,6 juta peserta BPJS di Papua, hampir seluruhnya telah terklaim, dengan sekitar 100 ribu peserta yang masih berada di luar proses klaim,” ujarnya.

Sohilait menjelaskan bahwa pola kerja BPJS kini berubah. Bila dulu ada petugas yang menetap di rumah sakit, kini sistemnya data dan administrasi dilengkapi oleh petugas dinas kesehatan, dan bila terjadi kendala seperti kartu ganda atau peserta tidak terklaim, petugas lapangan melapor ke BPJS untuk diperbaiki.

BPJS juga menyampaikan hasil penilaian kelengkapan rumah sakit, mulai dari ketersediaan tempat tidur, manajemen, kelayakan dokter, hingga administrasi. Berdasarkan evaluasi tersebut, tiga rumah sakit di Papua turun kelas.

Ketiga rumah sakit yang turun kelas adalah, RS Yowari, RS Dian Harapan, RS Abepura. Penurunan kelas ini membawa dampak signifikan. Contohnya, RS Abepura yang sebelumnya menerima anggaran sekitar Rp 2,5 miliar kini hanya memperoleh Rp 500 juta.

“Pemerintah provinsi Papua akan bekerja keras dalam beberapa bulan ke depan untuk mendorong tiga rumah sakit tersebut kembali naik kelas tipe B,” jelasnya.

Sohilait juga menyoroti adanya kabupaten/kota yang belum membayar iuran BPJS. Ia meminta BPJS segera mengirim surat resmi agar pemerintah provinsi bisa meneruskannya kepada masing-masing daerah. “Kalau pemda kabupaten/kota tidak menganggarkan, pusat bisa melakukan pemotongan anggarannya,” tegasnya.

Sohilaut menambahkan, Pemprov Papua merencanakan pertemuan rutin antara BPJS dan rumah sakit untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat Papua berjalan lancar.

Lanjutnya, dalam waktu dekat, pihaknya bersama Kepala Dinas Kesehatan akan turun langsung ke rumah sakit di seluruh Papua untuk bertemu bukan hanya dengan direktur, tetapi juga penanggung jawab teknis seperti bagian obat, oksigen, dan administrasi BPJS.

“Persoalan pelayanan kesehatan di Papua harus dibenahi secara menyeluruh. Ia berharap peristiwa ibu hamil di Papua meninggal beberapa waktu lalu menjadi momentum perubahan besar dalam dunia kesehatan di tanah Papua,” tutupnya.

Related posts

Pemerintah Papua Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Pasca-Audit Kemenkes

Bams

Peringati Wafatnya Pahlawan Nasional, Danrem 172/PWY Ziarah ke Makam Marthen Indey

Fani

Pemprov Papua Umumkan UMP Rp 4,2 Juta Lebih

Bams

Bakar Batu dan Bansos dari Danrem 173/PVB untuk Masyarakat Gome Puncak Papua

Fani

Kemenag Papua Luncurkan Gerakan 1 Juta Pohon Matoa pada Peringatan Hari Bumi ke-55

Fani

Simak Tips Berkendara Aman Saat di Jalan Beton

Fani

Leave a Comment