Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Pj Bupati Tolikara Diminta Fasilitasi Tempat Penyelenggaraan Pilkada 2024

Anggota DPR Papua, Timiles Yikwa, SE.

Jayapura – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Tolikara menuai berbagai pertanyaan. Pasalnya, tahapan telah dilalui namun persiapan dinilai masih kurang. Hal itu disoroti salah satu anggota DPR Papua dari dapil Tolikara, Timiles Yikwa, SE.

Legislator DPR Papua itu meminta Penjabat (Pj) Bupati Tolikara untuk segera memfasilitasi hal–hal yang menyangkut dengan Pilkada 2024.

“Setelah saya melakukan kunjungan di daerah pilihan saya di Tolikara, saya temui berbagai masalah yang terjadi. Ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah daerah setempat. Jadi, hal yang pertama yaitu terkait pelaksanaan Pemilu di Tolikara,” ujar Timiles kepada wartawan di Kantor DPR Papua, Selasa, 24 September 2024.

Apalagi ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Pj Bupati ini sewaktu dilantik beliau telah ditugaskan untuk mensukseskan Pileg dan dan Pilkada di Tolikara.

Hanya saja, kata Timiles, pengalaman kemarin untuk Pileg itu tidak ada tempat karena memang tempatnya tidak difasilitasi oleh pemerintah Tolikara. “Termasuk untuk rekapitulasi dan tempat pleno. Kemudian penetapan juga tidak ada tempat, akhirnya harus dipindahkan ke Wamena bahkan ke Jayapura,” bebernya.

Oleh karena itu, masalah yang terjadi di Pileg dan Pilres jangan lagi terjadi  pemilihan kepala daerah di Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Timeles, harusnya tugas Pj Bupati itu untuk mensukseskan Pilkada dan membantu penyelenggara, sehingga dapat menyiapkan tempat penampungan logistik. Kemudian siapkan ruang terbuka untuk lakukan Bimtek dan rekapitulasi.

“Intinya harus menyiapkan semua logistik dan fasilitas lainnya yang menyangkut dengan Pilkada besok. Termasuk juga kotak suara itu harus sudah ada di gudang penyimpanan. Jangan su di hari pencoblosan baru logik belum diantar ke tempat pemungutan suara,”tandasnya. (Tiara).

Leave a Comment