Piutang Pelanggan PTAM Jayapura Naik Jadi Rp38,5 Miliar

Jayapura – PT Air Minum (PTAM) Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) mencatat hingga Desember 2025, piutang rekening air telah menembus angka Rp38,5 miliar dari total 40.592 pelanggan.

Direktur Utama PTAM Jayapura Robongholo Nanwani, Entis Sutisna mengungkapkan, nilai ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp33 miliar.

“Tingginya piutang tersebut tidak sebanding dengan tingkat penagihan yang masuk setiap bulan. Rata-rata realisasi penagihan hanya sekitar 3,3 persen atau Rp1,2 miliar per bulan. Padahal, secara ideal penagihan seharusnya bisa mencapai di atas 20 persen, atau sekitar Rp7 miliar per bulan,” ucap Entis, Selasa (6/1/2026).

Dia pun mengungkapkan, kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, manajemen akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap piutang pelanggan.

Sebagai langkah konkret, manajemen telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Rekening Air. Entis bilang, tim ini akan melakukan penyisiran terhadap sambungan ilegal.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan penertiban hingga pembongkaran sambungan akan dilakukan sesuai ketentuan. Selain penertiban, upaya preventif juga kita terapkan,” ujarnya.

Mulai Januari ini, kata Entis, pelanggan yang menunggak selama satu bulan akan diberikan pemberitahuan sebagai bentuk pengingat agar melakukan pembayaran tepat waktu.

Entis menegaskan bahwa dari sisi kemudahan pembayaran, tidak ada alasan bagi pelanggan untuk menunda kewajiban.

“Saat ini, pembayaran rekening air telah bekerja sama dengan berbagai mitra perbankan, kantor pos, serta platform pembayaran online, sehingga dapat dilakukan melalui berbagai kanal,” pungkasnya.(Haikal)

Related posts

PLN UIP MPA Dukung Pelestarian Lingkungan Laut

Fani

Ini Tujuan Astra Motor Manokwari Gelar Roadshow Safari Jumat

Fani

PHRI Papua Prediksi Okupansi Tak Lebih dari 50 Persen di 2024

Fani

Son Bahabol: Kami Berharap Janji Kementerian terkait Pembangunan 10.000 Unit Rumah Dapat Segera di Realisasikan

Jems

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Fani

Papua Tentukan Nasib 20 Tahun ke Depan

Bams

Leave a Comment