Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Perubahan APBD 2021 Terjadi Pengurangan Anggaran, Pendapatan Daerah Turun Rp 88,18 M”

Plt. Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun saat menyerahkan materi Perubahan RAPBD Provinsi Papua tahun Anggaran 2021 Kepada Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dalam rapat paripurna, Selasa 29 September 2021. (foto Tiara).

Jayapura : Dalam Perubahan APBD Provinsi Papua pada tahun anggaran 2021, diproyeksi mengalami penurunan.

Pada sidang paripurna ini, Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM mengatakan, jika pada Perubahan APBD Provinsi Papua tahun 2021, bukan karena adanya penambahan anggaran, akan tetapi justru terjadi pengurangan anggaran.

Dijelaskan, jika pengurangan itu, bersumber dari berkurangnya dana transfer dari pemeirntah pusat yang cukup besar yang akan mempengaruhi asumsi kebijakan umum atas APBD Induk tahun anggaran 2021.

“Pendapat daerah pada Perubahan APBD tahun 2021 ini, mengalami penurunan sebesar Rp 88,18 miliar atau -0,06 persen dari target sebesar Rp 14,67 triliun menjadi Rp 14,67 triliun,” kata Yulianus Rumbairussy ketika memimpin sidang Paripurna DPR Papua, Selasa (29/09).

Sementara untuk belanja daerah, Yulianus Rumbairussy mengungkapkan, seiring dengan pengurangan pendapatan daerah dan untuk keselarasan anggaran atas pengurangan pendapatan daerah, semestinya perlu diimbangi dengan pengurangan belanja daerah secara rasional dan proporsional.

Kendati demikian lanjutnya, pada sisi belanja daerah terdapat kenaikan Rp 1,81 triliun atau 11,54 persen dari anggaran semula sebesar Rp 15,75 triliun menjadi sebesar Rp 17,57 triliun.

Sedangkan untuk pembiayaan, kata Rumbairussy, meskipun terdapat perubahan negative pada sisi pendapatan daerah, namun demikian belanja daerah mengalami kenaikan.

Dikatakan, hal itu disebabkan lantaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 1,9 triliun atau naik 170,96 persen dari semula sebesar Rp 1,11 triliun menjadi Rp 3,02 triliun yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2020, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 120 miliar untuk penyertaan modal Pemprov Papua.

Selain itu, Yulianus Rumbairussy menambahkan, juga terhadap rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, antara DPR Papua bersama Gubernur Papua telah melakukan penandatangan persetujuan bersama atas KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,

“Untuk itu, eksekutif dapat melakukan penyusunan materi Raperdasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas bersama DPR Papua untuk mendapatkan persetujuan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun mengatakan, jika pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2021 merupakan implementasi RPJMD Provinsi Papua Tahun 2018-2023 tahap ketiga dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan daerah yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Sebab kata Ridwan Rumasukun, pembangunan daerah tahun 2021 diarahkan pada “Melanjutkan Peningkatan Kualitas SDM dan Perekonomian Daerah Berbasis Wilayah dan Berkelanjutan disertai Pemantapan Rasa Aman dan Tata Kelola”.

“Dengan prioritas yakni pertama, Peningkatan Kualitas SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, kedua, Pemantapan Rasa Aman, Tentram dan Kedewasaan Berdemokrasi, ketiga, Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan.
Keempat, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Investasi dan kelima, Pemantapan Infrastruktur Dasar dan Pemerataan Pembangunan yang Berkelanjutan,” paparnya.

Sementara arah kebijakan dan prioritas daerah Provinsi Papua tahun 2021 tersebut telah dijabarkan dalam program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

Selain itu, Gubernur Lukas Enembe juga memaparkan postur Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021.

“Namun, Pemerintah Provinsi Papua akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggungjawab,” tandasnya.

Dalam menyikapi situasi dan kondisi di masa Pandemi COVID-19 yang terjadi sampai saat ini, Gubernur Enembe mengajak tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan semangat “Saya Jaga Ko, Ko Jaga Saya”.

Disamping itu, Gubernur Lukas Enembe menyambut penyelanggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tanggal 2 sampai dengan 15 Oktober 2021 dan berharap dapat mewujudkan Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi Dan Sukses Perekonomian Rakyat Serta Sukses Administrasi. (Tiara).