Pasific Pos.com
Info Papua

Pertanyakan SK, Puluhan CPNS Duduki Kantor Kepegawaian Waropen

1110211
Sejumlah CPNS saat berada di halaman kantor BKD, mendengarkan penjelasan dari pihak kepegawaian.

WAROPEN- Puluhan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 kembali datangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Waropen mempertanyakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil. Sampai saat ini mereka belum menerima SK, meski sudah mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari Badan Kepegawaian sejak 1 Juli 2021.

“pada tanggal 5 juli sebanyak 432 CPNS menerima Nota dan kemudian Kepegawaian menyerahkan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT), maka sejak 1 agustus 2021 kami melaksanakan tugas sampai sekarang, tetapi sampai saat ini kami belum menerima SK pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil”. kata Herman Wenggi sebagai Koordinator, Senin (11/10/2021).

Dengan hal terebut, pihaknya mendesak Badan Kepegawaian Kabupaten Waropen memberikan penjelasan yang akurat yang berkaitan dengan nasib mereka, mengingat masa percobaan hampir kurang lebih setahun.

“yang menjadi referensi kami adalah Keputusan BKN No 14 tahun 2018, bahwa masa percobaan kami satu tahun, sehingga sampai saat ini masa percobaan kami kurang lebih hampir satu tahun, dan apabila tidak melaksanakan prajabatan, kami dikenakan sanksi pemberhentian secara terhormat”, Ujar Herman Wenggi.

Dijelaskan, Bahwa Formasi 2018 diselenggarakan tahun 2019 dan diumumkan hasil pada tanggal 27 Oktober 2020 dan pemberkasan sampai saat ini dengan jumlah CPNS 451, dari total tersebut yang diketahui ada 432 CPNS yang sudah menerima nota dan SPMT sedangkan lainnya belum diketahui. Sebut Wenggi.

Aksi mereka diterima oleh Kabid Disiplin ASN Frits Masini, dan mengatakan bahwa Kepala Badan Kepegawaian belum bisa menemui mereka (CPNS-red) untuk memberikan penjelasan karena kondisi kesehatan, namun ia berjanji akan melakukan pertemuan pada hari Rabu mendatang. Tutup Frits Masini.

Para CPNS pun saat itu membubarkan diri secara tertip, dan akan kembali pada hari Rabu sesuai dengan janji dari pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Waropen.