Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Perampokan Dengan Modus Penjualan Senjata Diduga Sudah Beberapa Kali

Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Jayapura – Perampokan dengan modus penjualan senjata api dan amunisi seperti
kasus muntilasi terhadap 4 warga sipil yang melibatkan sejumlah oknum prajurit TNI di Kabupaten Mimika diduga bukan yang pertama kali dilakukan.

Hal ini dikatakan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa saat menjawab pertanyaan wartawan di Jayapura, Selasa (06/09).

Pangdam menegaskan, meski diduga ini bukan pertamakalinya namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman.

“Ini masih didalami, tapi kalau dilihat dari skenario atau jalan cerita, kemungkinan itu ada. Tapi saya tidak mau masuk kesana dulu. Karena saat ini saya sedang ingin mempelajari dan ingin fokus ke tindak kriminal dan pembunuhan terlebih dahulu” ujarnya.

Pangdam juga menambahkan selain 6 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ada 2 prajurit lain yang juga sedang diperiksa terkait dengan insiden tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya 6 prajurit yang telah ditetapkan tersebut akan disidangkan di pengadilan Militer.

“5 prajurit akan disidang di Jayapura, sedangkan 1 prajurit yang berpangkat Mayor akan disidangkan di Makassar” ucapnya.

Ke 6 prajurit ini akan disangkakan dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Melihat maraknya penjualan amunisi serta kasus muntilasi ini, Pangdam mengungkapkan bahwa ada kemungkinan akan diadakan tes kesehatan jiwa bagi para prajurit. Dan akan ada pemeriksaan terhadap gudang senjata dan amunisi disetiap satuan yang ada di Kodam XVII/Cenderawasih