Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisPapua Barat

Penyaluran Stimulus Covid 19, PLN Door to Door ke Forkompimda Papua Barat

General Manager PT PLN UIW Papua dan Papua Barat, Abdul Farid saat mengunjungi Forkopimda Papua Barat. (Foto : Istimewa)

Manokwari – Skema penyaluran stimulus listrik periode April hingga Juni 2021 mengalami perubahan jika dibandingkan dengan sebelumnya. Untuk menghindari adanya keresahan akibat perubahan itu, manajemen PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat menemui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Ketua DPRD Papua Barat.

“Kehadiran kami kali ini untuk mensosialisasikan keputusan pemerintah skema penyaluran stimulus listrik terbaru yang dimulai per April hingga Juni 2021 mendatang. Hal ini kami lakukan sebagai langkah mitigasi, menghadapi kemungkinan munculnya keresahan dari masyarakat yang selama ini memperoleh stimulus listrik,” kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Abdul Farid, Selasa (23/3/2021).

Seperti yang diinformasikan oleh Kementerian ESDM, bahwa stimulus Covid-19 tetap diberikan oleh Pemerintah dan disalurkan oleh PLN. Namun, untuk periode April hingga Juni 2021, skema yang diberikan berbeda dari yang sebelumnya.

Pelanggan dengan daya 450 VA baik rumah tangga, bisnis dan industri akan memperoleh stimulus berupa diskon sebesar 50 persen dan pelanggan rumah tangga daya 900VA bersubsidi akan memperoleh diskon sebesar 25 persen untuk pembayaran tagihan listrik paskabayar maupun pembelian token prabayar yang akan diterima pada saat melakukan pembelian token.

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum juga tetap diperpanjang dengan besaran diskon tarif 50 persen untuk pelanggan sosial, bisnis dan industri daya 1.300 VA ke atas serta pelanggan layanan khusus.

Selain itu, pembebasan biaya beban atau abonemen juga diberikan sebesar 50 persen untuk pelanggan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA.
“Kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait informasi ini. Selain dengan menjelaskan kepada stakeholder yang ada di wilayah kerja kami, menyebarkan melalui media massa dan media sosial, petugas baca meter juga akan membawa surat pemberitahuan door to door kepada pelanggan yang selama ini terjaring mendapatkan stimulus Covid-19,” ucap Farid.

“Sembari melaksanakan jadwal catat meter. Harapannya masyarakat dapat memahami dan bisa menerima adanya perubahan ini,” lanjut dia.

Dalam pertemuan sosialisasi bersama Forkompimda, Farid mengharapkan dapat memberikan sinergitas terkait mekanisme dan pemahaman untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus.

“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19, kami membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore,” ucapnya.

Ketua DPRD Papua Barat, Orgenes Wonggor menyebutkan bahwa selama tahun 2020, hampir tidak ditemukan pengaduan terkait penyaluran stimulus listrik ini. Namun, tidak menutup kemungkinan, adanya perubahan skema penyaluran stimulus listrik akan memunculkan pengaduan-pengaduan baru dari masyarakat jika tidak diantisipasi sebelumnya.

“Kami berterimakasih jajaran PLN UIW Papua dan Papua Barat telah mensosialisasikan terkait penyaluran stimulus ini kepada kami. Untuk selanjutnya, kami akan mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya penyaluran stimulus ini,” kata Orgenes.

“Apabila muncul pengaduan-pengaduan dari masyarakat, maka tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjutnya.

Di akhir pertemuan, Abdul Farid memperkenalkan aplikasi terbaru dari PLN yakni PLN Mobile kepada Orgenes Wonggor. Ia menyebutkan, aplikasi ini dihadirkan untuk pelanggan agar pelayanan semakin cepat dan mudah melalui digitalisasi.

Dihari yang sama selain dengan ketua DPRD, manajemen PLN juga melaksanakan sosialisasi door to door ke Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dilanjutkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun bertempat dikantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Sosialisasi Juga dilakasanakan dengan protokol Covid-19 dimana manajemen tetap emngenakan masker serta menjaga jarak dan melaksanakan pemeriksaan swab antigen. Kunjungan juga dilaksanakan ke Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing. (red)