Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Pemkab Raja Ampat Hibahkan Tanah Seluas 5 Hektar untuk Pembangunan PLTMG

Serah terima sertifikat asset tanah hibah seluas 5 hektar dari Pemkab Raja Ampat kepada PLN...

Raja Ampat – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama PT PLN (Persero) menggelar acara serah terima aset tanah hibah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) pada Sabtu siang (16/7/2022) di AFU Resort, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati turut menghadiri secara langsung acara penyerahan sertifikat aset tanah hibah.

Dia menyampaikan dukungan kepada PLN untuk bekerja sama membangun Raja Ampat melalui pembangunan PLTMG di lahan hibah seluas 5 hektar (Ha) di Kelurahan Bonkawir, Distrik Kota Waisai.

“Penyerahan aset ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Raja Ampat kepada PLN, sebagai komitmen kami dalam penyediaan listrik bagi masyarakat Raja Ampat. Ini juga tidak terlepas sebagai komitmen dan sinergi kami dengan PLN karena beberapa wilayah di Raja Ampat yang memang harus kita tangani bersama PLN terkait kebutuhan masyarakat akan listrik,” ujarnya.

Sementara itu, Senior Executive Vice President Manajemen Aset PT PLN (Persero), Paranai Suhafsan yang juga hadir secara langsung di acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti konkrit sinergi antara PLN dengan Pemerintah Daerah.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Bapak Bupati yang telah mendukung PLN melalui hibah aset tanah untuk kepentingan pembangunan PLTMG Raja Ampat yang berkapasitas 10 MW. Kami berharap kiranya sinergi ini dapat juga diikuti oleh daerah-daerah lainnya,” ucap Paranai, Selasa (19/7/2022).

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kakantah BPN Sorong dan Kakantah BPN Raja Ampat atas dukungan dalam pengamanan aset PLN. Sudah banyak sertifikat yang diterbitkan sebagai tindaklanjut MOU antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN tahun 2019 silam. Kami juga mengharapkan kiranya aset tanah yang hari ini dihibahkan kepada PLN dapat segera berproses dan terbit sertifikat sehingga memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi PLN,” imbuhnya.

Sementara penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan dokumen pelepasan hak atau hibah yang dilakukan langsung oleh Bupati Raja Ampat dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua serta disaksikan jajaran Pemkab dan PLN.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Raja Ampat, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupten Raja Ampat serta dinas terkait lainnya. (Red)