Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Susun Peta Potensi Investasi Berbasis Wilayah Adat

SENTANI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal dengan menyusun Peta Potensi Investasi berbasis Wilayah Adat. Kegiatan ini dilanjutkan untuk wilayah adat 3 dan 4, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, dalam rapat teknis yang digelar di Ruang Rapat DPMPTSP, Selasa (9/9/2025).

Dalam arahannya, Plt. Sekda menegaskan pentingnya pendekatan wilayah adat sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kabupaten Jayapura adalah daerah dengan sembilan wilayah adat. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat melakukan inventarisasi data secara lebih akurat, yang mencakup aspek pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, hingga lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan strategis Pemkab Jayapura sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dan selaras dengan visi-misi kepala daerah, “Kasih Mempersatukan Perdamaian”.

“Peta potensi investasi ini akan menjadi basis data strategis bagi perumusan kebijakan, program pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat adat,” tambahnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses pemetaan yang sudah dilakukan pada wilayah adat 1 dan 2 tahun sebelumnya, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih.

“Untuk tahun ini, fokus kita pada wilayah adat 3 dan 4. Kami melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dari kepala distrik hingga tokoh adat seperti ondoafi dan kepala suku, untuk memberikan masukan langsung,” ungkap Alex.

Menurutnya, pelibatan tokoh adat sangat penting agar data yang dihimpun benar-benar merepresentasikan potensi lokal yang dimiliki masing-masing wilayah adat.

Alex menambahkan, hasil dari pemetaan ini tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan, tapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui investasi yang tepat sasaran.

“Ke depan, data ini akan dikelola oleh masing-masing SKPD teknis sesuai sektor. Selain sebagai dasar perencanaan, juga akan dimanfaatkan untuk promosi investasi daerah berbasis wilayah adat,” jelasnya.

Rapat teknis ini turut melibatkan sejumlah SKPD teknis, instansi vertikal, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan sinkronisasi data yang valid dan terintegrasi.

Rencananya, tahapan selanjutnya akan melibatkan langsung para tokoh adat dalam forum diskusi yang lebih luas untuk menggali nilai-nilai lokal yang dapat diangkat menjadi potensi investasi daerah.

Dengan penyusunan peta potensi ini, Pemkab Jayapura berharap memiliki landasan kuat dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang, sekaligus menjadikan wilayah adat sebagai poros pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan