Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Pemkab Apresiasi BI Gelar Sosialisasi Penggunaan QRIS bagi ASN Kepulauan Yapen

Sosialisasi QRIS bagi ASN di Kepulauan Yapen. (Foto : Istimewa)

Kepulauan Yapen – Bank Indonesia (BI) menggelar sosialisasi Quick Response Indonesian Standar (QRIS) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Kamis (2/3/2023).

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Edi Mudumi mengajak seluruh ASN mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik sebagai media edukasi untuk memperoleh pemahaman tentang QRIS.

‘’Agar mengetahui cara penggunaannya serta manfaatnya, sehingga dapat menopang rutinitas tugas dan kerja, terutama yang berhubungan dengan transaksi,’’ kata Edi.

Menurutnya, penggunaan QRIS bagian dari tuntutan era globalisasi, sehingga dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi tanpa terkecuali bagi ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tak tertinggal melainkan semakin maju dan berkualitas.

Edi pun menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan berharap sinergi tersebut dapat terus terjaga demi kemajuan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

QRIS merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mendorong perluasan penggunaannya kepada masyarakat dengan melakukan transaksi dengan cara elektronik dan melalui standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

Thomy Andryas selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi tersebut untuk memperkenalkan QRIS dan mendorong para ASN di daerah tersebut bertransaksi secara digital.

‘’QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. Selain itu, memudahkan ASN untuk bertransaksi secara digital,’’ ujar Thomy di sela sosialisasi di gedung Silaspapare Serui.

Thomy menjelaskan bahwa adanya transaksi dengan QRIS, menguntungkan pembeli dan penjual lantaran transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang digunakan melalui aplikasi pembayaran pada smartphone.

‘’BI selaku regulator dari sistem pembayaran, tentunya menjaga keamanan dan perlindungan dari QRIS tersebut. Diharapkan QRIS dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk dapat menjalankan aktivitas transaksi,’’ kata Thomy.