Pembagian Kuota Dinilai Tidak Jelas, Legislator Minta Tmsel Harus Tinjau Kembali

Jayapura –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara, Papua Pegunungan, Tiimiles Yikwa, SE dari daerah pemilihan (Dapil) 4 perwakilan masyarakat Kabupaten Tolikara mengaku kesal dengan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Tolkara tahun 2025, terkiat peserta yang dinyatakan lolos seleksi verifikasi dan validasi administrasi dalam proses rekrutmen calon anggota DPRK Tolikara melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus) Periode 2024 – 2029

“Sebagai wakil rakyat dari dapil 4 mewakili masyarakat Tolikara sangat kesal melihat hasil pengumuman yang dilakukan oleh Pansel, khusus untuk DPR Papua Pegunungan dari pengangkatan. Pansel perlu melihat kembali mekanisme dan prosedurnya,”tandas Timiles Yikwa di Jayapura, Rabu 5 Maret 2025.

Bahkan, Timiles Yikwa yang juga sebagai Ketua Fraksi Gabungan Perubahan Papua Pegunungan DPRK Tolikara itu juga mempertanyakan pembagian kuota dari 11 kursi di masing masing kabupaten itu.

“Apakah ini berdasarkan dengan banyaknya DPT atau banyaknya kursi?. Kalau kita mau bilang banyaknya kursi berarti kan kita 8 ada. Sementata yang dibawah 8 tetapi dapat kuotanya 2 kita dari tolikara. Contoh kita dengan Jayyawijaya 8 kursi, tapi kenapa di Jayawijaya.dapat 2, kita di Tolikara hanya dapat 1. Begitupun di Yahukimo. Jadi ini harus dijelaskan kepada publik biar publik tau, terutama kita masyarakat Tolikara,” tegasnya.

Padahal ungkap Timiles, jumlah DPT Tolikara terbanyak kedua, untuk itu Timsel diminta harus jelaskan dengan baik kepada masyarakat Kabupaten Tolikara.

“Karena itu perwakilan dibagi kuotanya seperti apa seperempat kah atau seperti apa, ini perlu dijelaskan juga. Kedua setelah saya melihat pengumuman ini agak sedikit kesal karena seperti yang saya jelaskan tadi itu,” ujarnya.

Untuk itu, Politisi Partai PAN Papua Pegunungan ini juga meminta Timsel untuk menjelaskan terkait pembagian kuota itu kepada masyarakat Tolikara.

“Harus jelaskan kepada kami, pembagiannya itu seperti apa dan pembagian kuota itu berdasarkan apa, apakah jumlah banyaknya kursi di DPR kah atau karena jumlah DPT. Itu harus dijelaskan dengan baik,”kata mantan anggota DPR Papua itu.

Ia tekankan, sepanjang ini belum ada penjelasan dari Timsel, maka perlu ditinjau kembali dan harus diseriusi, sebab pihaknya merasa sangat dirugikan.

“Kami merasa dirugikan dengan hal ini. Karena itu, kami bicara menyangkut perwakilan adat, jadi mohon diperjelaskan baik dulu,” tandas Timiles.

“Intinya terkait dengan pembagian kuota itu perlu dijelaskan, karena saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR perwakilan dari dapil 4 yang mewakili masyarakat Kabupaten Tolikara sedikit bingung dan menyayangkan atas kinerja Timsel yang sudah dilakukan,” sambungnya. (Tiara).

situs toto

Related posts

Pemusnahan Barang Bukti Alat Perang dan Alat Tajam Pasca Sepakat Damai

Fani

KPU Tolikara Resmi Tetapkan Nama-Nama Calon DPRD Terpilih

Bams

BWI Nabire Resmi Terbentuk, Siap Wujudkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Fani

Wapres Gibran Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon

Fani

Lanud J. A Dimara Hadirkan Dua Narasumber Handal, Edukasi Kesehatan Untuk Ketahanan Keluarga

Bams

Tanggapan Sucahyo Agung Pasca Inspektorat Raih Peringkat Pertama Kinerja Terbaik

Bams

Leave a Comment