Pedagang Pasar Sanggeng Audiensi dengan DPR Manokwari
Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar audiensi bersama para pedagang Sentral Pasar Sanggeng yang dikoordinir oleh Ketua Pasar Sentral Sanggeng, Hamka Ismail, Senin (8/12/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berhubungan langsung dengan pengelolaan dan aktivitas pasar.
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari berbagai aspirasi pedagang pasca selesainya pembangunan Pasar Sanggeng.
Dalam suasana dialog terbuka, para pedagang menyampaikan sejumlah poin penting yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan DPRK Manokwari.
Berikut tiga aspirasi utama pedagang pasar Sanggeng :
1. Peninjauan Ulang Retribusi Bulanan
Para pedagang meminta pemerintah daerah bersama DPRK Manokwari untuk mengkaji kembali besaran retribusi bulanan yang direncanakan akan diberlakukan di Pasar Sanggeng. Menurut pedagang, angka yang disampaikan pemerintah dinilai masih terlalu memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
2. Pembentukan UPTD Pasar Sanggeng
Pedagang juga mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk Pasar Sanggeng. Pembentukan UPTD dinilai penting untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan lebih profesional dan mampu mengakomodasi seluruh aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
3. Prioritas Mama Papua di Lantai Dasar
Dalam audiensi tersebut, pedagang turut menyampaikan harapan agar area lantai dasar pasar diperuntukkan khusus bagi mama-mama Papua yang menjual hasil bumi. Kebijakan ini dinilai penting untuk memberikan ruang pemberdayaan ekonomi bagi penjual asli Papua dan menjaga identitas pasar tradisional.
