Kabupaten Jayapura – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Jayapura pada Senin 24 Februari 2025 lalu. Hasil putusan tersebut merupakan akhir dari proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jayapura, yang bersifat final dan mengikat.
Untuk itu, setelah putusan itu salah satu tokoh adat di Kabupaten Jayapura, Ondofolo Kampung Ifar Besar, William Yoku meminta seluruh pihak untuk wajib menaati dan menghormati putusan hukum tersebut.
“Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Jayapura wajib untuk menerima putusan itu, karena ini pemimpin kita. Mari kita tetap bekerja sama dengan pemimpin yang baru untuk membangun daerah ini. Siapapun dia yang ada di Kabupaten Jayapura ini adalah anak Jayapura, tidak ada lagi sekat-sekat, ini anak gunung, pantai atau lembah. Jadi, ini kita punya anak Jayapura sendiri yang menjadi pemimpin,” ujarnya kepada wartawan media online ini, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin.
Sebelumnya dalam putusan yang dibacakan Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, MK menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon, yakni pasangan calon nomor urut 3, Jan Jap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak.
Atas putusan ini, maka pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Yunus Wonda-Haris Richard Yocku resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak di Kabupaten Jayapura 2024.
“Berkaitan dengan pasca putusan MK terkait dengan penetapan PHPU Pilkada Kabupaten Jayapura, saya pikir ini adalah kemenangan yang tertunda kemarin. Sebenarnya, sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada pada tahun lalu dan diperkuat lagi dengan adanya putusan dari MK itu, berarti kemenangan yang tertunda dan disahkan (tetapkan) oleh MK,” ujarnya.
“Mari kita punya hati dan kita juga sama-sama memberikan dukungan untuk membangun Negeri Khenambay Umbay ini,” ucap pria yang akrab disapa Ondo William ini.
Menurut dia, kembali merajut persaudaraan menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh semua elemen masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Tetap jaga kerukunan, dan juga wajib memberikan dukungan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih Yunus Wonda-Haris Richard Yocku. Karena ini adalah pilihan kita bersama dan menang – kalah itu biasa. Tidak mungkin di daerah ini ada dua kepala daerah, yang pasti hanya ada satu bupati dan wakil bupati,” papar salah satu Tokoh Pemuda Papua asal Kabupaten Jayapura Jimmy Yoku ketika dikonfirmasi ditempat terpisah, kemarin.
Jimmy Yoku juga mengajak semua pihak untuk kembali bersatu padu dan tinggalkan perbedaan.
“Bagi yang kalah, kita wajib memberikan dukungan kepada yang menang. Mari kita semua kembali bersatu, dan kita sama-sama membangun kabupaten ini. Karena Kabupaten Jayapura ini tidak bisa dibangun oleh satu dua orang saja, tetapi kita semua yang ada di daerah ini sama-sama saling bahu-membahu untuk membangun Kabupaten Jayapura,” ajaknya.
Salah satu tokoh pemuda asal Sentani tersebut menambahkan, pasca kontestasi Pilkada yang telah rampung, pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu mendukung pemerintahan yang dipimpin pasangan bupati dan wakil bupati Jayapura terpilih Yunus Wonda-Haris Richard Yocku, untuk mewujudkan Kabupaten Jayapura yang menuju kasih menembus perbedaan.
“Dengan model pemerintahan dibawah pemimpin yang baru, masyarakat sudah harus siap menerima. Terlebih lagi kita di pemerintahan sudah harus siap untuk melaksanakan tanggung jawab kita masing-masing. Jadi, wajib masyarakat memberikan dukungan. Karena ini adalah pemimpin yang dipilih oleh masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Nomor Urut 2, Yunus Wonda-Haris Richard Yocku, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Jalan Raya Sentani-Hawaii, Kamis, 27 Februari 2025.
http://ijm-nasp.unhas.ac.id/public/