MERAUKE,- Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah Sari Dharmawan,;S.T.K.,S.I.K. mengatakan bahwa saat ini Polres Merauke tengah menangani kasus perusakan kantor Telkom Cabang Merauke yang terjadi pada aksi demo Kamis, (21/8) di Jalan Postel.
Perusakan terjadi akibat massa yang berunjuk rasa mencoba menerobos masuk barikade gabungan Pleton Dalmas Polres Merauke dan Pleton PHH Batalyon D pelopor Polda Papua. “Selama pengamanan unjuk rasa, personil berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan massa yaitu batu, kartafel, ban mobil, ban motor, bom molotov, dan lain sebagainya,”ujar Kapolres di Mapolres, Senin (25/8).
Personil yang terlibat telah diberikan arahan untuk bertindak sesuai dengan SOP, peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalitas, proporsional serta mempedomani Perkap 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Personil Satuan Reskrim Polres Merauke masih menindaklanjuti kasus perusakan kantor Plaza Telkom Merauke dan mengamankan sejumlah barang yang digunakan guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya
Polres Merauke senantiasa mengupayakan setiap tindakan harus ada rasa keadilan. Sudah tiga orang yang dimintai keterangan dan polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pengunjuk rasa anarkis bahkan mencoba melukai beberapa polisi serta pengunjuk rasa lain.(iis)