Pasific Pos.com
Headline

Para Guru P3K Mengadu Nasib ke DPR Papua

Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy dan beberapa anggota Komisi V DPR Papua, saat menerima para Guru P3K Provinsi Papua di ruang Banggar DPR Papua, Senin 12 Desember 2022. (foto Tiara).

Jayapura –  Pimpinan dan sejumlah anggota Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan dan Kesehatan menerima puluhan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Papua, pada Senin, 12 Desember 2022.

Tujuan para guru P3K ini ke DPR Papua karena ingin mengadukan nasib mereka kepada Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan, dikarenakan ketidakjelasan hak atau gaji mereka yang belum dibayar Pemprov Papua.

Prihatin atas nasib para guru P3K Provinsi Papua ini, Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy didampingi Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Piter Kwano dan Anggota Komisi V, Hengky Bayage, Yohanis Ronsumbre, Timiles Yikwa memerima para guru itu di Ruang Banggar DPR Papua.

Koordinator Guru P3K Provinsi Papua, Fellisia Roswita mengatakan, jika pihaknya terpaksa mengadu ke DPR Papua, lantaran ketidakjelasan hak atau gaji mereka yang belum dibayar Pemprov Papua.

Sebelumnya juga, para guru P3K di Provinsi Papua yang totalnya sebanyak 900 orang lebih ini, sempat menanyakan hal itu ke Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (PPAD) Provinsi Papua, namun diminta untuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua. Namun, sebaliknya ketika ditanyakan ke BPKAD, mereka diminta untuk ke Dinas PPAD, sehingga terkesan mereka dipingpong.

Sebagaimana diketahui, gaji pokok guru P3K untuk SMA/SMK di Provinsi Papua itu, sebesar Rp 2.966.500. Mereka diangkat dengan SK terhitung mulai 1 Februari 2022 dan mereka dikontrak selama 5 tahun kerja atau sampai tahun 2027, sehingga mereka mestinya harus dibayar gajinya selama 11 bulan.

Namun, pihak Dinas Pendidikan menginformasi bahwa guru P3K SMA/SMK ini hanya berhak mendapatkan 2 bulan gaji yaitu November dan Desember 2022.

Sememtara, dalam SK juga tertulis para guru menerima tunjangan keluarga, namun para guru ini hanya menuntut pembayaran gaji pokok jika tunjangan tersebut tidak diakomodir.

“Jika menurut Dinas Pendidikan, berarti kontrak kerja kami hanya 4 tahun 2 bulan, bukan 5 tahun. Makanya, ini alasan kami untuk menyuarakannya kepada DPR Papua sehingga aspirasi kami bisa dilanjutkan ke Pemrov dan ditindaklanjuti,” tegas Fellisia seusai pertemuan dengan Komisi V DPR Papua.

Selain itu, Fellisia juga membeberkan, pihaknya sudah pernah menanyakan perihal pembayaran gaji guru P3K kepada Diinas Pendidikan Papua, namun dinas terkait mengarahkan ke BPKAD Papua.

Padahal, para guru P3K yang berangkat dari tenaga honorer ini, tak lelah mengabdi melaksanakan tugasnya sebagai guru selama ini. Bahkan, dalam kondisi krisis keuangan seperti ini, para guru P3K masih tetap semangat mengajar.

“Kalau di kota mungkin ada guru P3K yang dikasih honor atau uang transport dari sekolah, tapi yang di pedalaman dan kabupaten ini yang tidak ada sama sekali. Sehingga mereka sangat bergantung dengan gaji, mana mau pinjam dulu di bendahara sekolah tidak bisa,” tandasnya.

Bahkan lanjutnya, ada juga teman guru kami yang sakit dan sampai meninggal karena dia berharap gaji dibayar untuk bisa berobat, tapi kenyataan tidak kunjung dibayar.

“Akhirnya apa yang terjadi, dia sampai meninggal. Kemudian ada juga yang belum bayar kos berbulan-bulan dengan harapan gaji dibayar untuk bayar tunggakan kos itu,”bebernya.

Untuk itu, ia berharap agar Pemprov Papua segera membayar hak para guru P3K. Paslanya mereka sudah melaksanakan kewajibannya untuk mengajar di sekolah.

“Apalagi sebentar lagi menghadapi Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Papua Kamasan Jackobus Komboy mengaku pihaknya siap memfasilitasi pertemuan perwakilan guru P3K dengan Pemrov Papua, dalam hal ini Kepala Dinas PPAD, Kepala BPKAD dan Kepala BKD untuk membahas hak para guru P3K yang terkatung-katung ini.

“Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait hak mereka. Mereka sudah terima SK, walaupun terimanya itu September 2022, tapi disitu tertulis berlaku sejak Februari 2022. Kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait, bahkan kami sangat berharap Pak Sekda juga hadir, sehingga ada jawaban pasti kepada mereka,” kata legislator Papua itu kepada awak media. Jack Komboy, sapaan akrabnya.

Padahal tandas Politisi Partai Hanura ini yang akrab disapa Jack Komboy, berharap para guru sudah melaksanakan tugasnya, meski, ada yang menerima sedikit dari sekolah dan ada juga yang sama sekali tidak menerima, tapi diharapkan nasib para guru ini tetap harus diperhatikan.

Oleh karena itu, ia berharap Pemprov Papua memberikan sebuah kepastian kepada para guru P3K ini. “Jika ada uangnya ya segera dibayar, karena kita tahu ini sudah mau hari raya Natal, pasti ada guru yang merayakannya,” tegas Jack Komboy.

Hanya saja, Jack Komboy mengaku prihatin lantaran pihaknya mendengar informasi terkait adanya guru P3K yang meninggal karena sakit, lantaran tidak memiliki biaya pengobatan, sehingga ia berharap Pemprov Papua memberikan atensi khusus.

“Jadi, jangan mereka dilempar ke sana ke sini dan tidak ada sebuah jawaban yang pasti. Sekali lagi, harus diingat pengorbanan mereka dalam mengabdi sebagai guru, mereka sudah diangkat oleh Pemprov Papua menjadi pegawai P3K. Dan jangan ada lagi guru yang sakit, apalagi sampai meninggal karena menunggu hak gaji mereka,” tekan Jack Komboy. (Tiara)