Oknum Anggota Polri Tembak Warga di Jayapura
Jayapura – Beredarnya video oknum anggota Polri yang diduga telah melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil yakni seorang pria bernama Novel (29) dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.
Kapolresta mengatakan bahwa benar telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Brigpol LR (30) terhadap korban Novel di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura atau tepatnya di dalam rumah korban, Kamis, 12 Februari 2026 pukul 11.13 WIT.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa pelaku diketahui merupakan oknum anggota Polri yang berdinas di Polda Papua, sedangkan korban adalah warga sipil yang saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka tembak.
Kapolresta bilang, peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada saksi di dalam rumah.
Kemudian korban datang dan berusaha mengamankan situasi, terjadi kontak fisik yang kemudian berujung pada penembakan sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka tembak pada lengan tangan sebelah kanan.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah indekos di sekitar lokasi kejadian.
Namun, keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga terjadi aksi penganiayaan oleh masyarakat sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Heram.
“Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kapolresta.
“Kami menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri,” tambahnya.
Kapolresta pun menegaskan, tidak mentolerir setiap perbuatan melanggar hukum yang terjadi di wilayahnya, termasuk bila pelakunya merupakan anggota Polri.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Saat ini, korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, sementara penyelidikan dan pendalaman kasus terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua terkait motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
