Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

OJK Papua Gelar Edukasi Literasi Keuangan Kepada ASN Biak Numfor

Deputi Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Steven Parinussa memberikan sambutan pada kegiatan edukasi literasi kepada ASN di Biak Numfor.

Biak Numfor – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat melalui unit kerja Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) menggelar Edukasi Literasi Keuangan kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Biak Numfor.

Gelaran ini merupakan implementasi dalam melakukan fungsi Perlindungan Konsumen, di mana OJK berkewajiban untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk ASN di dalamnya, atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya.

Deputi Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Steven Parinussa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Papua, khususnya di Biak Numfor.

Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak menyampaikan kegiatan edukasi di Biak merupakan langkah awal mempererat sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor.

Adolf berharap agar TPAKD Kabupaten Biak Numfor dapat segera terbentuk, sehingga dapat mendorong koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Dia juga menyampaikan agar peserta selalu waspada atas investasi bodong dan/atau fintech ilegal, yang tidak hanya menyasar masyarakat umum namun juga menjadikan ASN sebagai ā€œsasaran empukā€.

Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Mansnembra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK, yang telah aktif menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah.

Markus menyampaikan kepada seluruh peserta, agar ilmu dan wawasan baru yang didapatkan dari kegiatan ini agar diteruskan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Pada kesempatan tersebut, OJK melalui Kepala Subbagian EPK, Harry Irfan, memaparkan materi terkait pengenalan OJK, produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Waspada Investasi.

Selain itu, narasumber dalam kegiatan tersebut tidak hanya dari internal OJK, namun turut menggandeng Lembaga Jasa Keuangan yaitu Bank Papua Cabang Biak dan Pegadaian Cabang Biak.

Rosnia, salah satu peserta dari Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa melalui kegiatan kali ini, ia dapat lebih mengenal OJK serta manfaat dan kegunaan layanan dan produk dari lembaga jasa keuangan. Selain itu, ia juga mendapatkan wawasan terkait waspada investasi ilegal dan fungsi dari TPAKD. (red)