Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

OJK Catat Layanan iDebKu di Papua dan Papua Barat 938 Debitur

Kepala OJK Papua dan Papua Barat, Muhammad Ikhsan Hutahaean. (Foto : Zulkifli)

Jayapura – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi debitur, dan dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK) di dalam satu aplikasi.

SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut “iDeb” yang berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur. iDeb merupakan salah satu informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.

Data dari iDeb tersebut, dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non- bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.

Pengembangan aplikasi iDebKu ini sejalan dengan Destination Statement OJK Tahun 2022- 2027, Arah Pengembangan Sistem Layanan Informasi Keuangan (AP SLIK) 2021-2025, dan merupakan bagian dari Rancang Bangun Sistem Informasi (RBSI) tahun 2019-2022 dan juga RBSI tahun 2023-2027.

Sebelumnya, sistem informasi pertukaran informasi debitur dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) atau dikenal dengan sebutan “BI Checking”. Dengan peralihan kewenangan pengawasan perbankan dari BI kepada OJK, maka SID digantikan dengan SLIK yang dikelola oleh OJK.

OJK telah memberikan layanan pemberian iDeb kepada masyarakat sejak tahun 2018 atau sejak SLIK beroperasi menggantikan SID BI. Semula, layanan ini dilaksanakan secara walk- in atau tatap muka, baik di Kantor Pusat OJK serta di KR/KOJK. Namun sejak pandemi, layanan tatap muka tidak dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selanjutnya agar pelayanan penyediaan iDeb kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal, layanan SLIK di Kantor Pusat dan KR/KOJK dilakukan secara daring (online), namun menggunakan mekanisme yang beragam dan tidak sama antara satu kantor dengan kantor lainnya.

Untuk itu, dikembangkanlah Aplikasi iDebKu yang merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat yang dapat diakses secara daring dan luring melalui layanan walk-in, serta dapat dipergunakan oleh Kantor Pusat dan seluruh KR/KOJK. Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK kepada masyarakat termasuk melalui aplikasi iDebKu ini gratis atau tidak dipungut biaya.

Ke depan, dengan adanya aplikasi iDebKu ini diharapkan akses masyarakat terhadap informasi debitur akan menjadi semakin mudah dan layanan informasi debitur oleh OJK dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan KR/KOJK di dalam satu aplikasi.

‘’OJK akan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat agar dapat semakin cepat, mudah dan aman,’’ kata Muhammad Ikhsan Hutahaean selaku Kepala OJK Papua dan Papua Barat didampingi Mochammad Akbar selaku Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua dan Papua Barat, Jumat (9/12/2022).

Terkait dengan pelayanan SLIK atau iDebKu yang dilakukan oleh Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat baik secara online maupun offline, Ikhsan mengatakan, sejak januari 2022 sampai dengan 06 desember 2022 yaitu Layanan onlline SLIK atau iDeb sebanyak 527 debitur dan Layanan Offline SLIK atau iDeb sebanyak 411 debitur.

Aplikasi iDebKu dikembangkan sejalan dengan AP SLIK 2021-2025 yaitu untuk Peningkatan Kualitas SLIK kepada Masyarakat dengan beberapa keunggulan sebagai berikut:

1.Meningkatkan kualitas layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat secara cepat, mudah dan aman.

2.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemberian layanan informasi debitur bagi internal OJK dengan adanya integrasi dengan SLIK dan ke depannya akan terintegrasi dengan Dukcapil.

3.Meminimalkan potensi human error melalui otomasi proses layanan.

4.Menyediakan layanan informasi debitur kepada masyarakat secara terintegrasi antara Kantor Pusat, Kantor Regional dan Kantor OJK dalam satu aplikasi. (Zul)