Pasific Pos.com
Headline

Mendagri Jatuhkan Sanksi Teguran Keras Kepada Gubernur Enembe

Mendagri, Tito Karnavian saat bertemu Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Jayapura – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Gubernur Papua yang bepergian ke luar negeri tanpa pemberitahuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi Pemerintah Papua Nugini (PNG) karena kedapatan menginap di salah satu hotel di Vanimo, Provinsi West Sepik tanpa menggunakan dokumen resmi pada Jumat (2/4/2021) lalu.

“Apapun alasannya langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apa lagi di tengah situasi pandemi,” ujar Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).

Tito menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi atau melarang kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri, terlebih untuk tujuan berobat.

Iapun tahu kondisi kesehatan Gubernur Enembe karena beberapa kali berobat ke rumah sakit di Jakarta.
“Saya terakhir (bertemu) sebulan lalu, cuma mengenai masalah ke PNG, Gubernur sempat menelpon saya bahwa itu dalam rangka berobat kaki,” katanya.

Namun, Tito menyanyangkan karena kepergian Gubernur Enembe ke PNG akhir Maret 2021 lalu, tanpa berkoordinasi dengan Kemendagri.

Menurutnya, kalau kepergian itu dengan alasan yang sangat mendesak maka sebisa mungkin berkomunikasi langsung dengan Kemendagri selaku otoritas yang memberi izin dan masalah administrasi surat menyurat menyusul kemudian.

“Untuk kepergian (ke PNG) itu, sampai hari ini Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah,” ucapnya.

Rencananya, Tito akan menemui Gubernur Enembe untuk mengetahui alasan kepergiannya ke PNG beberapa hari lalu.