Pasific Pos.com
Headline

MCP Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota Dibawa Rata-Rata Nasional

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi bersama Pemkab/Pemkot se-Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Papua Tahun 2023 di Kota Jayapura, Kamis (11/5/2023).

Rakor yang dibuka oleh Plt. Asisten II Setda Papua, Suzana Wanggai dihadiri Pj Bupati/Walikota, Sekda, dan stakeholder lainnya.

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria kepada wartawan menyebutkan, capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) pemerintah daerah di Papua masih dibawah rata-rata Nasional.

“Total sebanyak 10 pemerintah daerah di Papua pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), MPC masih dibawah rata-rata nasional,” tegasnya.

Dikatakan, Pemkab Jayapura mencatatkan skor MCP tertinggi yakni 71 persen, lalu disusul Pemkot Jayapura sebesar 69 persen. Skor MCP Pemprov Papua sendiri berada di angka 56 persen, sedangkan skor terendah yakni Pemkab Mamberamo Raya dengan angka 10 persen

“Semua Pemda ini masih dibawah rata-rata nasional yaitu 76 persen. Pemerintah Provinsi Papua harusnya menjadi contoh karena merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Patria.

Menurut Patria, skor MCP yang dibawah rata-rata nasional ini menandakan masih ada banyak masalah di delapan area intervensi pencegahan korupsi. Masalah paling dominan di Papua yakni menyangkut aset dan aparatur sipil negara (ASN).

“Integritas aparatur berasamalh, buktinya aset-aset masih dikuasai. Kalau masalah ASN itu terkait manajemen ASN, rekrumen, mutasi dan promisi, lalu tidak lapor LHKPN, pengangkatan pegawai karena kedekatan bukan kompetensi dan lainnya,” ujar Patria.

Ia menambahkan, butuh komitmen kuat dari Kepala Daerah beserta jajarannya untuk melakukan akselerasi agar melewati zona merah MCP, termasuk menggenjot hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kemandirian fiskal yang juga rendah.

“Masa sih kita masih mau korupsi, rumah dinas tidak dikembalikan dan membuat pengadaan barang dan jasa yang mangkrak. Masa kita biarkan pelanggaran ilegal logging dan lainnya. Provinsi induk saja masih kaya. Itu kalau dikumpulkan jauh lebih besar dari nilai APBD sekarang,” ucapnya.