Mayat Tanpa Identitas Di Pantai Wambi Akhirnya Dimakamkan
MERAUKE– Polsek Okaba Polres Merauke bersama tim gabungan dari Koramil Okaba, Tim SAR dan Puskesmas Okaba mengevakuasi mayat laki-laki tanpa identitas di bibir pantai Dusun Youw Kampung Wambi Distrik Okaba, Merauke, Minggu (11/10).
Kapolsek Okaba Ipda Sewang mengemukakan bahwa mayat tersebut pertama kali diketahui oleh tiga orang saksi yang sedang dalam perjalanan pulang dari berburu di sekitar Dusun Youw menuju Kampung Wambi. Sekitar pukul 10.30 WIT, para saksi melihat sesosok mayat terapung di permukaan air saat kondisi air laut sedang pasang.
Salah satu saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Okaba dan tim SAR yang berada di Distrik Okaba. Menindak lanjuti laporan itu, personil piket Polsek Okaba bersama Kanit Reskrim berkoordinasi dengan SAR, Korami dan Puskesmas Okaba untuk mendatangi tempat kejadian perkara.
Sekitar pukul 15.30 WIT, tim gabungan tiba di lokasi yang berjarak kurang lebih 60 kilometer dari Distrik Okaba. Petugas selanjutnya melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi serta memeriksa kondisi jenazah bersama petugas kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 40–45 tahun dan tinggi badan sekitar 150 cm. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam dan kondisi jenazah sudah setengah membusuk. Petugas tidak menemukan identitas maupun ciri-ciri khusus yang dapat digunakan untuk mengenali korban.
Mengingat kondisi jenazah serta keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan dan kamar jenazah di lokasi, sekitar pukul 16.00 WIT jenazah akhirnya dimakamkan di sekitar Dusun Youw Kampung Wambi. Pihak kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Merauke dan Satpolair untuk menindaklanjuti penemuan tersebut, termasuk upaya mengungkap identitas korban.
Dugaan sementara korban diperkirakan merupakan korban kecelakaan laut, namun penyebab pasti kejadian masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek menghimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera melapor untuk membantu proses identifikasi.(Iis)
