Martha Ngurmetan Meninggal Dunia Bersama Bayi di Kandungan di RS Marthen Indey

Jayapura, Buruknya pelayanan terhadap ibu hamil di Kota Jayapura kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang ibu bernama Martha Ngurmetan.

Ia meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya saat hendak melahirkan di Rumah Sakit (RS) Marthen Indey, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (26/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIT.

Menurut keterangan pihak keluarga, Martha masuk ke RS Marthen Indey pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIT berdasarkan rujukan.

Beredar di media sosial, keterangan ketidakpuasan kelurga korban karena kerap kali menerima kata “sabar” dari perawat saat ditanyakan kondisi ibu Martha.

Sementara itu pihak Rumah Sakit (RS) Marthen Indey bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua langsung menggelar pertemuan internal guna memberikan klarifikasi terkait kasus kematian seorang ibu hamil saat proses persalinan yang viral di media sosial. Pertemuan digelar pada Sabtu (27/12/2025) ini bertujuan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Marthen Indey, Kolonel Ckm dr. Rudy Dwi Laksono, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah cepat untuk membedah sisi teknis medis guna memastikan apakah penanganan sudah sesuai prosedur (SOP).

“Kami melibatkan Dinas Kesehatan untuk mengampu dari sisi teknis medis. Kami ingin memastikan secara transparan apakah ada kekurangan atau memang semua sudah sesuai prosedur. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi kasus kematian ibu dan anak,” ujar dr. Rudy kepada awak media.

Dugaan Penyebab: Emboli Air Ketuban

Dokter spesialis yang menangani pasien, Dr. dr. David Randel Christanto, Sp.OG, Subsp. KFM, mengungkapkan bahwa penyebab kematian pasien diduga kuat akibat cardiac arrest (henti jantung) mendadak yang dipicu oleh Emboli Air Ketuban. Kondisi ini merupakan komplikasi persalinan yang langka namun sangat fatal, di mana air ketuban masuk ke dalam aliran darah ibu.

“Kami telah memberikan edukasi kepada pihak suami mengenai kondisi ini. Kejadiannya sangat cepat, pasien tiba-tiba mengalami apneu (henti napas) dan seluruh wajah membiru saat proses pembukaan hampir lengkap,” jelas dr. David.

Kronologi Berdasarkan Rekam Medis

Berdasarkan data rumah sakit, berikut adalah rangkaian penanganan medis yang diberikan kepada pasien (37-38 minggu) pada tanggal 26-27 Desember 2025:

26 Desember, 09.40 WIT: Pasien tiba dengan rujukan untuk rencana induksi persalinan. Kondisi awal ibu dan janin dilaporkan baik.

11.00 – 13.00 WIT: Petugas medis sempat mengedukasi pasien dan suami mengenai opsi operasi sesar (SC), namun pihak keluarga memilih untuk tetap menjalani proses persalinan normal (induksi).

13.00 – 23.00 WIT: Proses induksi berjalan sesuai tahap. Detak Jantung Janin (DJJ) dan kondisi ibu dipantau secara berkala setiap jam dalam kondisi stabil.

27 Desember, 02.30 WIT: Ketuban pecah secara spontan dan berwarna jernih. Pembukaan sudah mencapai 9 cm.

02.32 WIT: Secara mendadak, pasien mengalami apneu (henti napas), wajah membiru (sianosis), dan nadi melemah. Tim medis segera melakukan tindakan darurat (RJP, pemasangan oksigen, dan injeksi epinefrin).

03.17 WIT: Dr. David tiba di ruangan dan melakukan pemeriksaan mendalam dan upaya penyelamatan dengan maksimal di hadapan suami pasien

03.55 WIT: Pihak Rumah Sakit menyatakan pasien telah meninggal dunia

Rencana Pertemuan Dengan Keluarga

Pihak RS Marthen Indey menyatakan sangat menghormati suasana duka yang dialami keluarga. Oleh karena itu, pertemuan resmi dengan keluarga inti direncanakan akan dilakukan pada Senin pagi (29/12/2025)

“Saat ini keluarga masih dalam suasana berduka yang mendalam. Kami menghormati waktu mereka. Pada hari Senin, kami akan duduk bersama suami dan keluarga agar semuanya menjadi jelas dan terang,” tutup Karumkit dr. Rudy.

Related posts

Wakapolda Papua Pimpin Rapat Kesiapan Penerimaan Terpadu Anggota Polri

Bams

Polisi Ungkap Kasus Penikaman yang Berakhir Lakalantas di Jayapura

Fani

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Polisi Amankan Ganja Seberat 7 Kilogram dari 11 Pelaku

Fani

Perum Bulog Papua Tegaskan Beras SPHP Tidak Kosong

Fani

Remus Astra Motor Papua Masuk Finalis 3 Besar Amaliah Astra Awards

Fani

Leave a Comment